SuaraJogja.id - Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswa SMP Negeri 3 Berbah, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman dimasukkan ke dalam sebuah pondok pesantren (ponpes), Kamis (5/1/2023).
Sekolah mengambil langkah tersebut, usai mendapati anak didik mereka menenggak minuman keras (miras).
Kepala SMP N 3 Berbah, Elly Yuswarini mengatakan, anak-anak yang mendapat sanksi itu berasal dari kelas VIII dan IX.
Namun Elly tak dapat menyebut secara pasti, jumlah total anak yang dimasukkan ke dalam ponpes. Karena guru Bimbingan Konseling yang mengetahuinya lebih detail.
"Memang ada anak yang kami tertibkan, karena coba-coba [minum miras], tapi segera kami kondisikan," ungkapnya, lewat sambungan telepon, Jumat (6/1/2023).
Elly menduga, ada andil sisi negatif dari penggunaan handphone android. Sehingga menyebabkan siswa mereka terpapar pergaulan yang mendekatkan kepada miras.
"Jadi salah satu dari efek negatif Hp. Di situ kan memberi peluang dan mempermudah anak untuk menika [mengajak minum miras]," ungkapnya.
Maka demikian, saat mengirim anak ke ponpes, seluruhnya tidak diizinkan membawa telepon genggam.
Sekolah juga sudah meminta kepada pihak ponpes, agar memberikan pendidikan kepada siswa mereka. Termasuk bila ada pendidikan umum, agar tetap diberikan.
Baca Juga: Rak Emas Berisi Miras Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo saat Hakim Datang Bersama Jaksa
Siswa yang berada di ponpes terus dimonitor oleh sekolah. Harapannya, dengan memasukkan anak-anak tersebut ke sana, mereka jadi tahu mana yang halal dan haram. Serta tidak terjerumus dalam perilaku demikian.
"Yang grundel, berarti tidak sejalan," tuturnya.
Selain itu, memasukkan anak ke dalam ponpes menjadi peringatan bagi siswa lainnya, agar tidak melakukan hal yang sama.
Sejauh ini dari hasil monitoring yang dilakukan sekolah, guru di ponpes mengabarkan aktivitas positif dari anak.
Pintu Belakang Sekolah Sedang Diperbaiki, Siswa 'Penyusup' Masuk
Di kesempatan itu Elly mengungkap, peristiwa itu berawal ketika sekolah memiliki kegiatan usai PAS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026