SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2022 lalu atas kasus dugaan korupsi. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
Menanggapi penangkapan tersebut, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengapresiasi langkah KPK ini. Menurutnya penangkapan itu adalah langkah satu-satunya yang harus dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam perkara tersebut.
"Ya memang penangkapan kemarin itu adalah satu-satunya jalan bagi KPK, karena mau nggak mau Lukas Enembe harus segera diajukan ke persidangan dan itu hanya bisa dilakukan kalau Lukas Enembe berada dalam tahanan KPK," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/1/2023).
Selain mengingat status Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jika penahanan itu tak segera dilakukan maka bukan tidak mungkin sikap tidak kooperatif akan terus ditunjukkan oleh Lukas Enembe.
Baca Juga: Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Seperti sejak awal proses penyidikan dilakukan, kata Zaenur, Lukas Enembe berusaha untuk menghindari proses hukum menggunakan berbagai alasan. Termasuk alasan kesehatan dan juga menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk upaya menghalangi KPK melakukan penegakkan hukum.
"Nah dalam kasus Lukas Enembe ini kan KPK sejak awal kita lihat gamang tidak tegas dan sebelum itu menurut saya perencanaan KPK untuk perkara ini juga tidak cukup baik," ujarnya.
Hal itu Zaenur ungkapkan bukan tanpa alasa. Ia melihat seharusnya Lukas Enembe bisa diamankan sebelum status tersangka ditetapkan. Sehingga akan meminimalisir resitensi dari para pendukungnya.
"Kita lihat di awal-awal Lukas Enembe beralasan sakit, KPK menghadirkan dokter dari IDI untuk second opinion bahkan sampai ditemui oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang kita ketahui itu sebenarnya dilarang menurut Undang-undang," terangnya.
Sebab pertemuan itu, lanjut Zaenur seakan-akan memberi ruang negosiasi antara penegak hukum dalam hal ini KPK dengan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal itu dinilai sebagai sebuah preseden buruk bagi proses penegakkan hukum.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe: Ricuh sampai Satu Orang Tewas Tertembak
Dikarenakan bukan tak mungkin ke depan, pihak-pihak lain yang berurusan dengan KPK baik saksi atau tersangka bisa melakukan tindakan serupa. Dalam hal ini mencari-cari alasan agar bisa menghindari proses hukum seperti yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
"Mungkin beralasan sakit, menggalang kekuatan massa, minta ditemui oleh pimpinan KPK bernegosiasi dan seterusnya. Nah itu sangat buruk dan itu menunjukkan equality before the law bahkan untuk kasus ini kan juga para tersangka sudah ditahan," tuturnya.
Zaenur menilai kegamangan itu akhirnya dapat disudahi dengan melakukan penangkapan kepada Lukas Enembe.
Diketahui bahwa KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Terbaru, KPk menyebut Lukas Enembe masih membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kendati harus menjalani perawatan sementara, KPK memastikan penyidiknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024