SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2022 lalu atas kasus dugaan korupsi. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
Menanggapi penangkapan tersebut, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengapresiasi langkah KPK ini. Menurutnya penangkapan itu adalah langkah satu-satunya yang harus dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam perkara tersebut.
"Ya memang penangkapan kemarin itu adalah satu-satunya jalan bagi KPK, karena mau nggak mau Lukas Enembe harus segera diajukan ke persidangan dan itu hanya bisa dilakukan kalau Lukas Enembe berada dalam tahanan KPK," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/1/2023).
Selain mengingat status Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jika penahanan itu tak segera dilakukan maka bukan tidak mungkin sikap tidak kooperatif akan terus ditunjukkan oleh Lukas Enembe.
Seperti sejak awal proses penyidikan dilakukan, kata Zaenur, Lukas Enembe berusaha untuk menghindari proses hukum menggunakan berbagai alasan. Termasuk alasan kesehatan dan juga menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk upaya menghalangi KPK melakukan penegakkan hukum.
"Nah dalam kasus Lukas Enembe ini kan KPK sejak awal kita lihat gamang tidak tegas dan sebelum itu menurut saya perencanaan KPK untuk perkara ini juga tidak cukup baik," ujarnya.
Hal itu Zaenur ungkapkan bukan tanpa alasa. Ia melihat seharusnya Lukas Enembe bisa diamankan sebelum status tersangka ditetapkan. Sehingga akan meminimalisir resitensi dari para pendukungnya.
"Kita lihat di awal-awal Lukas Enembe beralasan sakit, KPK menghadirkan dokter dari IDI untuk second opinion bahkan sampai ditemui oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang kita ketahui itu sebenarnya dilarang menurut Undang-undang," terangnya.
Sebab pertemuan itu, lanjut Zaenur seakan-akan memberi ruang negosiasi antara penegak hukum dalam hal ini KPK dengan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal itu dinilai sebagai sebuah preseden buruk bagi proses penegakkan hukum.
Baca Juga: Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Dikarenakan bukan tak mungkin ke depan, pihak-pihak lain yang berurusan dengan KPK baik saksi atau tersangka bisa melakukan tindakan serupa. Dalam hal ini mencari-cari alasan agar bisa menghindari proses hukum seperti yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
"Mungkin beralasan sakit, menggalang kekuatan massa, minta ditemui oleh pimpinan KPK bernegosiasi dan seterusnya. Nah itu sangat buruk dan itu menunjukkan equality before the law bahkan untuk kasus ini kan juga para tersangka sudah ditahan," tuturnya.
Zaenur menilai kegamangan itu akhirnya dapat disudahi dengan melakukan penangkapan kepada Lukas Enembe.
Diketahui bahwa KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Terbaru, KPk menyebut Lukas Enembe masih membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kendati harus menjalani perawatan sementara, KPK memastikan penyidiknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Dokter Pribadi dan Tim Kuasa Hukum Hari Ini Bertolak ke Jakarta
-
Asal Tak Tebang Pilih, Demokrat Puji KPK Tangkap Lukas Enembe
-
Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
-
Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba
-
SPPG Margomulyo Seyegan Libur Operasional Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Dihentikan Sementara
-
5 Cafe Gelato Paling Ngena di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025