Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:46 WIB
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Jogja diamankan di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"Misalnya dengan mengecek riwayat transaksi keuangan dari para tersangka, mengecek komunikasi digital para tersangka, apakah misal ada komunikasi dengan pihak-pihak lain yang itu mungkin misalnya ada pihak yang menyuruh lakukan atau tidak gitu dan seterusnya. Itu menjadi tugas bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya secara tuntas," tegasnya.


Sebelumnya, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan motif para pelaku adalah ekonomi dan hingga saat ini tidak ada pelaku atau oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Hanya ada dua tersangka saja yang sudah diamankan polisi.


"Motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Nuredy.


Berdasarkan keterangan dari para tersangka yang diterima oleh penyidik, kata Nuredy, dua orang itu berangkat dari Jakarta ke Jogja atas inisiatif sendiri. Dan memang mereka bertujuan untuk melakukan pencurian.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta


"Sampai saat ini hasil penyidikan dan hasil keterangan dari para tersangka mereka datang ke Jogja melalui Jawa Tengah itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," terangnya.


Sejumlah barang bukti mulai dari DVR CCTV, harddisk eksternal, berkas-berkas, dan handphone diakui telah dibuang para tersangka. Sementara satu barang bukti berupa laptop berhasil ditemukan polisi setelah sempat digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara senilai Rp2 juta.

Load More