SuaraJogja.id - Dua tersangka pencurian di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Yogyakarta sudah berhasil ditangkap polisi. Dari hasil penyelidikan ternyata dua tersangka itu ternyata juga sempat melakukan aksi pencurian di wilayah Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
Dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap polisi adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan bahwa tersangka berangkat ke Jogja dari Jakarta pada tanggal 20 Desember 2022 lalu. Kemudian menginap di Tegal di salah satu kediaman keluarga tersangka selama 3 hari.
Kemudian di tanggal 23 Desember 2022 dua tersangka berangkat ke Jogja. Mereka sempat berhenti di wilayah Gombong, Kebumen untuk melakukan aksi pencurian pertama.
Baca Juga: Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini
"Sesampainya di wilayah Kebumen yaitu wilayah Gombong, mereka mencoba melakukan tindak pidana pencurian pemberatan namun gagal dikarenakan ada pemilik rumah yang masih ada di kediaman," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).
Dari Gombong, mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Jogja dan akhirnya tiba pada tanggal 23 Desember 2022. Kemudian mereka menginap di salah satu hotel di wilayah Jogja.
Setelah itu, lanjut Nuredy, pada tanggal 24 Desember 2022 pagi para tersangka hunting kembali untuk mencari sasaran sampai. Akhirnya tiba di TKP korban atas nama Ferdian Adi Nugroho yang diketahui merupakan seorang Jaksa KPK.
"Di situ pada pukul 9.39 WIB tersangka masuk dan kemudian pukul 9.45 keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.
Selanjutnya dalam perjalanan dari rumah korban Jaksa KPK di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta itu beberapa barang bukti tersebut ada yang dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Yogyakarta yaitu berupa satu set DVR CCTV.
Baca Juga: Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pukat UGM: Bukti Pentingnya Jaga Keamanan Pegawai dan Data-data
Para tersangka yang kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen kembali membuang beberapa barang bukti hasil curian itu ke sungai yang tidak ketahui namanya di wilayah Kebumen. Barang yang dibuang itu berupa satu bendel berkas, satu harddisk eksternal, kartu ID KPK, dan juga kemudian satu unit handphone merek Xiaomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen