SuaraJogja.id - Dua tersangka pencurian di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Yogyakarta sudah berhasil ditangkap polisi. Dari hasil penyelidikan ternyata dua tersangka itu ternyata juga sempat melakukan aksi pencurian di wilayah Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
Dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap polisi adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan bahwa tersangka berangkat ke Jogja dari Jakarta pada tanggal 20 Desember 2022 lalu. Kemudian menginap di Tegal di salah satu kediaman keluarga tersangka selama 3 hari.
Kemudian di tanggal 23 Desember 2022 dua tersangka berangkat ke Jogja. Mereka sempat berhenti di wilayah Gombong, Kebumen untuk melakukan aksi pencurian pertama.
"Sesampainya di wilayah Kebumen yaitu wilayah Gombong, mereka mencoba melakukan tindak pidana pencurian pemberatan namun gagal dikarenakan ada pemilik rumah yang masih ada di kediaman," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).
Dari Gombong, mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Jogja dan akhirnya tiba pada tanggal 23 Desember 2022. Kemudian mereka menginap di salah satu hotel di wilayah Jogja.
Setelah itu, lanjut Nuredy, pada tanggal 24 Desember 2022 pagi para tersangka hunting kembali untuk mencari sasaran sampai. Akhirnya tiba di TKP korban atas nama Ferdian Adi Nugroho yang diketahui merupakan seorang Jaksa KPK.
"Di situ pada pukul 9.39 WIB tersangka masuk dan kemudian pukul 9.45 keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.
Selanjutnya dalam perjalanan dari rumah korban Jaksa KPK di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta itu beberapa barang bukti tersebut ada yang dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Yogyakarta yaitu berupa satu set DVR CCTV.
Baca Juga: Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini
Para tersangka yang kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen kembali membuang beberapa barang bukti hasil curian itu ke sungai yang tidak ketahui namanya di wilayah Kebumen. Barang yang dibuang itu berupa satu bendel berkas, satu harddisk eksternal, kartu ID KPK, dan juga kemudian satu unit handphone merek Xiaomi.
"Itu dibuang di sungai salah satu wilayah di Jawa Tengah," imbuhnya.
Nuredy menuturkan pada hari yang sama, kedua tersangka kembali lagi ke TKP di Gombong, Kebumen. Setelah melihat situasi dan rumah dinilai aman tidak ada berpenghuni mereka lantas melangsungkan aksinya.
"Mereka masuk dan mengambil beberapa barang milik korban yaitu uang sejumlah Rp5 juta dan beberapa jenis perhiasan dan terkait dengan hal ini korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Gombong, Polres Kebumen," paparnya.
Setelah melangsungkan aksinya tersebut, mereka melanjutkan perjalanan untuk kembali menuju Jakarta melalui wilayah Brebes. Saat itu mereka sempat menginap di salah satu hotel di Brebes.
Baru selanjutnya keesokan hari di tanggal 25 Desember 2022 para tersangka kembali lagi ke Jakarta. Lalu pada tanggal 26 Desember 2022 barang bukti yang dipegang tersangka yaitu berupa satu buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat