Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:08 WIB
Dua tersangka pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Jogja yang diamankan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"Itu dibuang di sungai salah satu wilayah di Jawa Tengah," imbuhnya.


Nuredy menuturkan pada hari yang sama, kedua tersangka kembali lagi ke TKP di Gombong, Kebumen. Setelah melihat situasi dan rumah dinilai aman tidak ada berpenghuni mereka lantas melangsungkan aksinya.


"Mereka masuk dan mengambil beberapa barang milik korban yaitu uang sejumlah Rp5 juta dan beberapa jenis perhiasan dan terkait dengan hal ini korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Gombong, Polres Kebumen," paparnya.


Setelah melangsungkan aksinya tersebut, mereka melanjutkan perjalanan untuk kembali menuju Jakarta melalui wilayah Brebes. Saat itu mereka sempat menginap di salah satu hotel di Brebes.

Baca Juga: Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini


Baru selanjutnya keesokan hari di tanggal 25 Desember 2022 para tersangka kembali lagi ke Jakarta. Lalu pada tanggal 26 Desember 2022 barang bukti yang dipegang tersangka yaitu berupa satu buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara.


"Kemarin kami berhasil melakukan penyitaan terhadap laptop tersebut dan sebagaimana yang diketahui saat ini laptop ada di sini dan nanti akan kita panggil korban untuk memastikan tentanf kondisi laptop baik fisik maupun isinya," terangnya.


Selain meringkus dua tersangka, sejumlah barang bukti hasil curian juga berhasil disita polisi. Mulai dari laptop hingga sepeda motor yang digunakan tersangka dalam perjalanannya.


"Satu unit motor ini yang digunakan oleh tersangka berangkat dari Jakarta sampai ke Jogja dan kemudian kembali lagi ke Jakarta. Kami melakukan penyitaan di wilayah Jakarta Utara. Kalau motor adalah milik salah satu tersangka," ungkapnya. 


Kemudian pada tanggal 1 Januari 2023 polisi mendapatkan informasi bahwasanya kedua tersangka tersebut berada di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pukat UGM: Bukti Pentingnya Jaga Keamanan Pegawai dan Data-data


Mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mencari keberadaan dua pelaku. Hingga akhirnya tersangka SIP (31) berhasil diamankan pertama di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Load More