SuaraJogja.id - Dua tersangka pencurian di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Yogyakarta sudah berhasil ditangkap polisi. Dari hasil penyelidikan ternyata dua tersangka itu ternyata juga sempat melakukan aksi pencurian di wilayah Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
Dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap polisi adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan bahwa tersangka berangkat ke Jogja dari Jakarta pada tanggal 20 Desember 2022 lalu. Kemudian menginap di Tegal di salah satu kediaman keluarga tersangka selama 3 hari.
Kemudian di tanggal 23 Desember 2022 dua tersangka berangkat ke Jogja. Mereka sempat berhenti di wilayah Gombong, Kebumen untuk melakukan aksi pencurian pertama.
"Sesampainya di wilayah Kebumen yaitu wilayah Gombong, mereka mencoba melakukan tindak pidana pencurian pemberatan namun gagal dikarenakan ada pemilik rumah yang masih ada di kediaman," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).
Dari Gombong, mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Jogja dan akhirnya tiba pada tanggal 23 Desember 2022. Kemudian mereka menginap di salah satu hotel di wilayah Jogja.
Setelah itu, lanjut Nuredy, pada tanggal 24 Desember 2022 pagi para tersangka hunting kembali untuk mencari sasaran sampai. Akhirnya tiba di TKP korban atas nama Ferdian Adi Nugroho yang diketahui merupakan seorang Jaksa KPK.
"Di situ pada pukul 9.39 WIB tersangka masuk dan kemudian pukul 9.45 keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.
Selanjutnya dalam perjalanan dari rumah korban Jaksa KPK di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta itu beberapa barang bukti tersebut ada yang dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Yogyakarta yaitu berupa satu set DVR CCTV.
Baca Juga: Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini
Para tersangka yang kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen kembali membuang beberapa barang bukti hasil curian itu ke sungai yang tidak ketahui namanya di wilayah Kebumen. Barang yang dibuang itu berupa satu bendel berkas, satu harddisk eksternal, kartu ID KPK, dan juga kemudian satu unit handphone merek Xiaomi.
"Itu dibuang di sungai salah satu wilayah di Jawa Tengah," imbuhnya.
Nuredy menuturkan pada hari yang sama, kedua tersangka kembali lagi ke TKP di Gombong, Kebumen. Setelah melihat situasi dan rumah dinilai aman tidak ada berpenghuni mereka lantas melangsungkan aksinya.
"Mereka masuk dan mengambil beberapa barang milik korban yaitu uang sejumlah Rp5 juta dan beberapa jenis perhiasan dan terkait dengan hal ini korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Gombong, Polres Kebumen," paparnya.
Setelah melangsungkan aksinya tersebut, mereka melanjutkan perjalanan untuk kembali menuju Jakarta melalui wilayah Brebes. Saat itu mereka sempat menginap di salah satu hotel di Brebes.
Baru selanjutnya keesokan hari di tanggal 25 Desember 2022 para tersangka kembali lagi ke Jakarta. Lalu pada tanggal 26 Desember 2022 barang bukti yang dipegang tersangka yaitu berupa satu buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo