SuaraJogja.id - Rektor Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY Sumaryanto buka suara terkait dengan kasus seorang mahasiswi kampusnya yang berjuang membayar uang kuliah hingga akhir hayatnya. Pihaknya mengaku turut prihatin mendapat tersebut.
"Saya sedih, sangat-sangat sedih, sangat berduka mendengar kabar ini, kalau salah satu penyebabnya nggak bisa bayar, sampai depresi, betul-betul sedih," ujar Sumaryanto, Jumat (13/1/2023).
Dalam kesempatan ini, Sumaryanto memastikan siap membantu seluruh mahasiwa UNY yang memang mengalami kesulitan kuliah dari segi finansial. Terkhusus untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNY.
Bukan hanya dari pihak kampus saja yang disebutkan Sumaryanto siap membantu para mahasiswanya itu. Melainkan, ia secara pribadi telah berkomitmen sebagai rektor untuk membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kesulitan membayar UKT.
"Kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya karena masalah uang," tegasnya.
Sumaryanto menjelaskan ada berbagai prosedur yang dapat ditempuh oleh para mahasiswa dalam proses mencari keringanan UKT. Selain dari sistem universitas, bersurat langsung ke rektor pun bisa menjadi opsi.
Dengan tentunya tetap disertai bukti kuat terkait kondisi yang dialami saat mengirim surat itu. Pihaknya menegaskan sksn secara seksama memperhatikan surat tersebut sebelum direspon dan dilanjutkan kepada wakil rektor untuk berbagai pertimbangan dan bantuan yang bakal diberikan.
"Jadi yang penting itu diketahui orangtua, juga pimpinan mengajukan ke permohonan ke rektorat dan nanti bisa mendapat opsi penundaan, penurunan, sampai pembebasan (UKT)," ucapnya.
Dari kasus mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial NRFA alias R asal Purbalingga sendiri, yang bersangkutan diwajibkab membayar UKT sebesar Rp3,14 juta per semester. Nominal itu masih dirasa terlalu besar bagi R yang notabene berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Berhenti di APILL Simpang Empat UNY, Tingkah Laku Empat Cewek Ini Bikin Tepok Jidat
R sendiri sudah berjuang sekuat tenaga untuk mengajukan permintaan keringan UKT ke pihak kampus. Namun hasilnya R hanya mendapat penurunan nominal UKT tersebut senilai Rp600 ribu saja.
Menanggapi hal itu, Sumaryanto menjelaskan bahwa pengajuan keringanan UKT sendiri memang diperbolehkan. Apalagi jika mahasiswa atau keluarga yang bersangkutan tertimpa musibah mulai dari bencana alam, kecelakaan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Banyak kok skema alasannya (penurunan UKT) yang penting mahasiswa jujur kita akan bantu. Garansinya insya allah kalau memang betul-betul kesulitan seperti itu langsung membuat surat misalnya diturunkan satu grid setelah itu minta tambah ngajukan surat sudah bisa jadi saya verifikasi langsung anak itu," terangnya.
Ia menerangkan di UNY sendiri untuk nominal UKT terendah yaitu sebesar Rp500 ribu. Sedangkan yang paling tinggi mencapai Rp6 jutaan per semester.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY angkatan 2020 berjuang membayar UKT untuk melanjutkan kuliah. Namun sayangnya, perjuangan mahasiswi asal Purbalingga itu harus berakhir miris setelah yang bersangkutan sudah terlebih dulu tutup usia pada 9 Maret 2022 silam.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf