SuaraJogja.id - Rektor Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY Sumaryanto buka suara terkait dengan kasus seorang mahasiswi kampusnya yang berjuang membayar uang kuliah hingga akhir hayatnya. Pihaknya mengaku turut prihatin mendapat tersebut.
"Saya sedih, sangat-sangat sedih, sangat berduka mendengar kabar ini, kalau salah satu penyebabnya nggak bisa bayar, sampai depresi, betul-betul sedih," ujar Sumaryanto, Jumat (13/1/2023).
Dalam kesempatan ini, Sumaryanto memastikan siap membantu seluruh mahasiwa UNY yang memang mengalami kesulitan kuliah dari segi finansial. Terkhusus untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNY.
Bukan hanya dari pihak kampus saja yang disebutkan Sumaryanto siap membantu para mahasiswanya itu. Melainkan, ia secara pribadi telah berkomitmen sebagai rektor untuk membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kesulitan membayar UKT.
"Kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya karena masalah uang," tegasnya.
Sumaryanto menjelaskan ada berbagai prosedur yang dapat ditempuh oleh para mahasiswa dalam proses mencari keringanan UKT. Selain dari sistem universitas, bersurat langsung ke rektor pun bisa menjadi opsi.
Dengan tentunya tetap disertai bukti kuat terkait kondisi yang dialami saat mengirim surat itu. Pihaknya menegaskan sksn secara seksama memperhatikan surat tersebut sebelum direspon dan dilanjutkan kepada wakil rektor untuk berbagai pertimbangan dan bantuan yang bakal diberikan.
"Jadi yang penting itu diketahui orangtua, juga pimpinan mengajukan ke permohonan ke rektorat dan nanti bisa mendapat opsi penundaan, penurunan, sampai pembebasan (UKT)," ucapnya.
Dari kasus mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial NRFA alias R asal Purbalingga sendiri, yang bersangkutan diwajibkab membayar UKT sebesar Rp3,14 juta per semester. Nominal itu masih dirasa terlalu besar bagi R yang notabene berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Berhenti di APILL Simpang Empat UNY, Tingkah Laku Empat Cewek Ini Bikin Tepok Jidat
R sendiri sudah berjuang sekuat tenaga untuk mengajukan permintaan keringan UKT ke pihak kampus. Namun hasilnya R hanya mendapat penurunan nominal UKT tersebut senilai Rp600 ribu saja.
Menanggapi hal itu, Sumaryanto menjelaskan bahwa pengajuan keringanan UKT sendiri memang diperbolehkan. Apalagi jika mahasiswa atau keluarga yang bersangkutan tertimpa musibah mulai dari bencana alam, kecelakaan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Banyak kok skema alasannya (penurunan UKT) yang penting mahasiswa jujur kita akan bantu. Garansinya insya allah kalau memang betul-betul kesulitan seperti itu langsung membuat surat misalnya diturunkan satu grid setelah itu minta tambah ngajukan surat sudah bisa jadi saya verifikasi langsung anak itu," terangnya.
Ia menerangkan di UNY sendiri untuk nominal UKT terendah yaitu sebesar Rp500 ribu. Sedangkan yang paling tinggi mencapai Rp6 jutaan per semester.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY angkatan 2020 berjuang membayar UKT untuk melanjutkan kuliah. Namun sayangnya, perjuangan mahasiswi asal Purbalingga itu harus berakhir miris setelah yang bersangkutan sudah terlebih dulu tutup usia pada 9 Maret 2022 silam.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat