SuaraJogja.id - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY tengah jadi sorotan belakangan ini. Hal itu menyusul viralnya kisah seorang mahasiswi UNY yang tak mampu membayar uang kuliah tersebut hingga akhir hayatnya.
Menanggapi kasus tersebut, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto menjelaskan sedikit terkait dengan prosedur penurunan UKT di kampusnya. Disebutkan Sumaryanto, penurunan golongan UKT setiap mahasiswa itu tidak hanya terbatas satu grid atau golongan saja.
"Jadi mahasiswa mengajukan penurunan (UKT) dengan bukti-bukti yang relevan untuk penurunan. Kita kaji. Nah atas kajian kita bisa turun satu grid atau dua grid atau kalau memang ditemukan data yang valid bisa sampai ke Rp500 per semester," kata Sumaryanto saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).
Ia menerangkan di UNY sendiri untuk nominal UKT terendah yaitu sebesar Rp500 ribu. Sedangkan yang paling tinggi bisa mencapai Rp6 jutaan per semester.
"Kalau Rp500 saja masih keberatan, bisa anak itu kita backup dengan dana dompet pendidikan atau bapak ibu asuh yang ada di UNY," imbuhnya.
Disampaikan Sumaryanto, ada berbagai skema yang bisa dipilih oleh mahasiswa untuk pengajuan penurunan UKT mereka. Mahasiswa juga punya hak untuk mempertanyakan kembali keputusan penurunan UKT itu jika memang belum sesuai atau dirasa masih memberatkan.
Jika keberatan, kata Sumaryanto, mahasiswa bisa saja menemui rektor atau wakil rektor untuk menyampaikan keberatan itu. Nanti pihaknya akan mencoba mencarikan solusi terkait kendala tersebut.
"Misal keberatan apalagi ditemukan lebih kesulitan orang tuanya itu bisa (jadi UKT) ke Rp500, kemudian masih bisa dicarikan beasiswa. Bisa kita tempatkan di asrama agar tidak bayar kos, bisa kita ambilkan dari dompet pendidikan yang dosen, tendik UNY itu memberikan iuran sukarela," tegasnya.
Bahkan, ia menyatakan siap untuk membantu secara pribadi para mahasiswa yang memang kesulitan dari sisi finansial atau biaya perkuliahan. Dari regulasi kampus sendiri, ada sejumlah keputusan terkait pembayaran UKT yakni bisa penundaan, penurunan hingga pembebasan.
Baca Juga: Berhenti di APILL Simpang Empat UNY, Tingkah Laku Empat Cewek Ini Bikin Tepok Jidat
Selain itu, dipaparkan Sumaryanto regulasi juga menyebutkan penurunan UKT bisa dilakukan kalau orang tua sudah meninggal dunia, mengalami kecelakaan, terkena bencana, atau terdampak PHK.
"Banyak kok skema alasannya, yang penting mahasiswa jujur kita akan bantu. Garansinya insya allah kalau memang betul-betul kesulitan seperti itu langsung membuat surat misalnya diturunkan satu grid setelah itu minta tambah ngajukan surat, sudah, bisa jadi saya verifikasi langsung anak itu," paparnya.
Ia tak menampik ada rekomendasi dari rektorat terkait penurunan UKT itu yang memberi pilihan hanya berupa cuti atau turun satu grid saja. Namun, ada pula yang langsung diberikan potongan bahkan hingga 50 persen.
"Iya memang ada yang dijawab seperti itu (rekomendasi cuti atau turun satu grid) tetapi ada yang to the point. Setelah saya tanya, 'pak saya enggak mampu, saya mampunya dipotong 50 persen dari UKT'. Setelah saya pelajari betul, langsung saya acc potong 50 persen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus