SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melarang penjualan ice smoke snack atau ciki ngebul (cikbul). Kebijakan ini menyusul setelah cikbul memakan korban dua bocah di Sleman.
"Kami minta [pedagang] untuk tidak berjualan [cikbul] dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini," ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Trikoranti, BBPOM pun melakukan pengawasan cikbul di sejumlah titik bersama Dinas Kesehatan (dinkes) kabupaten/kota. Diantaranya di mall, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya.
Dalam pengawasan tersebut ditemukan penjualan cikbul di dua lokasi. BBPOM pun melakukan pembinaan terhadap penjual cikbul.
Pembinaan kepada pedagang dan pemilik pun dilakukan mengingat bahaya pemanfaatan liquid Nitrogen (N2). Konsumsi cairan tersebut secara sembarangan bisa mengakibatkan keracunan pangan.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait," jelasnya.
Trikoranti mengingatkan masyarakat, penggunaan liquid Nitrogen (N2) pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi sangat berbahaya. Sebab bisa menyebabkan bahaya seperti tubuh jadi terbakar. Contohnya dalam kasus keracunan di Tasikmalaya dan balita yang mengalami rupture lambung.
Apalagi secara regulasi, penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan. Cairan itu dipakai sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim.
"Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cikbul Makan Korban di Sleman: Dua Anak di Sleman Keracunan, Kustini Ingatkan Orang Tua Awasi Jajanan Anak
-
Cegah Penyebaran Obat Berbahaya, BBPOM DIY Tarik Jenis Sirop yang Dilarang Beredar dari Toko hingga Industri Farmasi
-
Ada 5 Jenis Obat Sirup Ditarik di Banjarmasin, BBPOM: Penarikan Ini Bukan Karena Sudah Ditetapkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais