SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melarang penjualan ice smoke snack atau ciki ngebul (cikbul). Kebijakan ini menyusul setelah cikbul memakan korban dua bocah di Sleman.
"Kami minta [pedagang] untuk tidak berjualan [cikbul] dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini," ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Trikoranti, BBPOM pun melakukan pengawasan cikbul di sejumlah titik bersama Dinas Kesehatan (dinkes) kabupaten/kota. Diantaranya di mall, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya.
Dalam pengawasan tersebut ditemukan penjualan cikbul di dua lokasi. BBPOM pun melakukan pembinaan terhadap penjual cikbul.
Pembinaan kepada pedagang dan pemilik pun dilakukan mengingat bahaya pemanfaatan liquid Nitrogen (N2). Konsumsi cairan tersebut secara sembarangan bisa mengakibatkan keracunan pangan.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait," jelasnya.
Trikoranti mengingatkan masyarakat, penggunaan liquid Nitrogen (N2) pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi sangat berbahaya. Sebab bisa menyebabkan bahaya seperti tubuh jadi terbakar. Contohnya dalam kasus keracunan di Tasikmalaya dan balita yang mengalami rupture lambung.
Apalagi secara regulasi, penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan. Cairan itu dipakai sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim.
"Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cikbul Makan Korban di Sleman: Dua Anak di Sleman Keracunan, Kustini Ingatkan Orang Tua Awasi Jajanan Anak
-
Cegah Penyebaran Obat Berbahaya, BBPOM DIY Tarik Jenis Sirop yang Dilarang Beredar dari Toko hingga Industri Farmasi
-
Ada 5 Jenis Obat Sirup Ditarik di Banjarmasin, BBPOM: Penarikan Ini Bukan Karena Sudah Ditetapkan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker