SuaraJogja.id - Viralnya kisah salah seorang mahasiswi UNY yang meninggal akibat sakit hipertensi karena tak bisa membayar uang kuliah akhirnya memantik kasus-kasus lain. Ternyata banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah di perguruan tinggi di DIY.
Meski pemerintah pusat menyalurkan beasiswa ke berbagai perguruan tinggi, jumlahnya tak memadai karena banyaknya jumlah mahasiswa yang berkuliah di DIY. Sementara Pemda DIY terganjal kewenangan karena pendidikan tinggi merupakan tanggungjawab pemerintah pusat alih-alih daerah.
Karenanya Pemda DIY mencoba mencari alternatif untuk bisa membantu mahasiswa mendapatkan beasiswa. Diantaranya melalui program peningkatan akses pendidikan tinggi.
"Nanti kita inventarisasi seperti apa [bentuk beasiswanya]. Harapan kami memang untuk meningkatkan akses pendidikan khususnya pendidikan tinggi bagi pemuda kita usulkan beasiswa pendidikan," ungkap Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya disela menyalurkan beasiswa bagi siswa difabel dan tidak mampu di Yogyakarta, Selasa (17/01/2023).
Menurut Didik, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat Pemda tidak bisa menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa. Bahkan sebelum aturan tersebut berlaku, Pemda bisa membantu promosi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan pendidikan DIY dalam rangka menarik masyarakat luar DIY untuk mengakses pendidikan atau kuliah di kota ini.
"Tapi sejak diterapkan UU itu kita tidak lagi bisa," tandasnya.
Karenanya kedepan beasiswa bagi mahasiswa coba kembali dianggarkan untuk meningkatkan akses pendidikan. Beasiswa akan diberikan pada mahasiswa asal DIY
Beasiswa akan disalurkan bagi pemuda berusia 19-24 tahun. Mereka yang bisa mengajukan beasiswa harus memiliki KTP di DIY.
"Kalau untuk [mahasiswa] luar diy kan urusan nasional ya," ungkapnya.
Baca Juga: Curhatan Sejumlah Mahasiswa UNY Berjuang Bayar UKT, Jual Sapi Hingga Terpaksa Berhenti Kuliah
Sementara untuk tingkat SD/SMA, lanjut Didik, Pemda memberikan beasiswa melalui sejumlah program. Diantaranya beasiswa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdikpora DIY.
Dana yang dikumpulkan selama satu tahun kali ini diberikan kepada 507 siswa SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang tidak mampu secara ekonomi. Mereka menerima beasiswa sebesar Rp 1 juta untuk siswa SD/SLB, Rp 1,2 juta untuk siswa SMP dan Rp 1,5 juta untuk siswa SMA/SMK.
"Kami mengumpulkan dana Rp 608 juta dan disalurkan dalam bentuk beasiswa dari hasil iuran sukarela ASN yang dikumpulkan tiap bulan dan diakumulasikan sekitar satu tahun," paparnya.
Penentuan siswa penerima beasiswa, lanjut Didik berdasarkan hasil rekomendasi sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Pemberian beasiswa dari dana iuran zakat sudah berjalan empat tahun terakhir dan terus bergulir ke depan.
“Paling tidak kita ikut membantu siswa selain dari kartu Cerdas yang ada di APBD DIY. Kriteria penerima ini kategori secara ekonomi kurang mampu, di mana untuk pendataan kami dibantu sekolah dan lingkungan dekat sekolah,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara