SuaraJogja.id - WLR, mahasiswi salah satu universitas di Yogyakarta ini terus menunduk ketika dihadirkan oleh Polres Bantul dalam rilis kasus penemuan bayi di Dusun Tanjung RT 04 Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Bantul, Senin (18/1/2023) di Mapolres Bantul.
Mahasiswi asal Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat ini menjadi tersangka pembuang bayi yang ditemukan di bak sampah dusun tersebut tanggal 28 Desember 2023 pagi sekira pukul 08.00 WIB lalu di Dusun Tanjung.
WRL mengaku terpaksa melakukan aksi nekat tersebut karena malu dengan orangtua dan temannya. Dia malu karena telah berbadan dua meskipun belum menikah. Dia bingung bagaimana bertanggungjawab terhadap orangtuanya yang telah membiayainya kuliah.
"Saya panik, mau bagaimana lagi,"tutur dia, Rabu (18/1/2023) di Mapolres Bantul.
Dia kalap karena harus menanggung beban beratnya tersebut seorang diri. Pacarnya yang telah menghamilinya kini tak tahu rimbanya. Sejak mengetahui dirinya hamil, sang pacar yang juga merupakan pemuda sekampungnya tak bisa dihubungi lagi.
Bayi yang ia buang tersebut merupakan hasil hubungan haramnya dengan pacarnya. Keduanya melakukan hubungan badan di kampung halamannya, Bima. Keduanya memang LDR-an sejak WLR kuliah di Yogyakarta.
"Ketemu kalau pas saya pulang kampung,"tutur dia.
Kini mahasiswi ini terancam hukuman 9 tahun penjara karena aksi yang ia lakukan tersebut. Dia disangkakan pasal 306 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 305 KUHP dan atau pasal 308 KUHP dugaan tindak pidana penelantaran anak.
Kronologi Penangkapan Pembuang Bayi di Bantul
Baca Juga: Pilih Stadion Sultan Agung Jadi Kandang, Arema FC Belum Dikasih Izin Pemkab Bantul
Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, tersangka diamankan di sebuah kontrakan di kabupaten Sleman, Senin (16/1/2023) malam kemarin. Perempuan ini diamankan saat bersama-sama teman komunitasnya sesama mahasiswa NTB.
"Usai kami amankan kemudian kami bawa ke Mapolsek Sewon untuk pemeriksaan lebih lanjut,"tutur dia.
Suyanto menuturkan terindentifikasinya pelaku dari peristiwa penemuan bayi dalam tas kresek di sebuah bak sampah di dusun Tanjung tersebut merupakan hasil penyelidikan yang polisi lakukan usai kejadian.
Suyanto menuturkan setelah mendapat laporan penemuan bayi dari warga Tanjung, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi. Mereka kemudian menelusuri beberapa rumah bersalin di kawasan seputaran lokasi kejadian.
"Ternyata tidak ada informasi jika rumah bersalin menangani persalinan,"tutur dia.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian menggali informasi di lingkungan dekat bayi tersebut ditemukan, salah satunya adalah kos-kosan yang ada di seputaran lokasi penemuan. Kemudian diperoleh informasi jika ada salah satu penghuni kos yang menghilang usai peristiwa penemuan orok tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Pembuang Bayi di Terminal Pulo Gebang Ditangkap di Dalam Bus, Masih Pakai Celana Berlumuran Darah
-
Ibu Kandung Pembuang Bayi di Tempat Sampah Ditangkap, Polisi Selidiki Motifnya
-
Pembuang Bayi di Mentawai Ternyata Karyawan Resort, Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan Orang Lain
-
Polisi Tangkap Pembuang Bayi dalam Kardus di Bintan, Ternyata Pasangan Muda
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar