SuaraJogja.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan untuk memberikan pendampingan bagi anak korban pemerkosaan di Kabupaten Brebes. Kasus yang sempat menghebohkan publik akibat berhasil damai meski melanggar hukum berat itu kini juga terus diproses.
"Oh (pendampingan) sudah otomatis," kata Ganjar ditemui awak media di UGM, Jumat (20/1/2023).
Selain memberikan pendampingan untuk korban, kata Ganjar, proses pengusutan kasus pemerkosaan ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang. Termasuk dengan dugaan keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun itu.
"Udah, sekarang ditangani polisi. Biar diperiksa polisi," tandasnya.
Baca Juga: Siap-siap 4 Capres 2024! Ridwan Kamil Bakal Diusung Golkar, PDIP Calonkan Puan atau Ganjar?
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Meski pelaku pemerasan sudah ditangkap, sebanyak dua anggota lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut salah satu anggota yang buron itu merupakan kasus pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Brebes.
"Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron," kata Iqbal, Jumat (20/1/2023).
Iqbal lantas meminta kepada dua anggota LSM yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Sementara itu, tujuh anggota LSM BPPI yang sudah diamankan pihak kepolisian masing-masing ES (36) yang merupakan Ketua LSM ), bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).
Baca Juga: Gibran Dikabarkan Siap Maju Calon Gubernur Jateng 2024, Ganjar Beri Tanggapan Begini
Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Mantap! Memediasi Kasus Pemerkosaan di Brebes, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi
-
'Segera Serahkan Diri!' Dua Anggota LSM Pemeras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes Masih Buron!
-
Polisi Tangkap Ketua dan 6 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Kasus Pemerkosaan di Brebes
-
Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes, Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia dan 6 Anak Buahnya Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?