SuaraJogja.id - Dinding buk renteng atau yang juga disebut dengan selokan Van der Wijck, jadi korban tindakan vandal sejumlah pelajar. Dinding putihnya terlihat terkotori dengan tulisan 'SMG 55Th'.
Dinding kanal yang berada di perbatasan Kapanewon Minggir dan Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, dicorat-coret oleh sekumpulan pelajar pada Rabu (18/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Lurah Banyurejo, Saparjo mengatakan, ia sudah mengetahui adanya coretan 'hbd SMG' di dinding kanal.
Selanjutnya, mengetahui ada coretan di dinding bangunan cagar budaya peninggalan penjajahan Belanda tersebut, komunitas pecinta cagar budaya (PCB) langsung bergerak.
Mereka mengumumkan kondisi dinding buk renteng ke media sosial dan meminta pelaku segera beritikad baik menghubungi narahubung dari PCB.
Namun, diduga malu kelakuannya terlanjur viral, pelaku datang diam-diam ke lokasi pada Kamis dinihari. Mereka ingin mengecat ulang dinding itu, sebagai upaya meninggalkan jejak.
"PCB akhirnya menemukan para pelaku, para pelaku ini mereka tidak menghubungi langsung mau ngecat," terangnya, kala dihubungi pada Sabtu (21/1/2023).
Selanjutnya, pelaku yang berjumlah tujuh orang itu diundang ke sekolah masing-masing. Termasuk orangtua yang bersangkutan.
Selanjutnya, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pertamuan di kantor Kalurahan Banyurejo hingga didapati kesepakatan. Bahwa tujuh pelaku bertanggungjawab mengecat ulang dinding kanal yang mereka kotori.
Baca Juga: Anggota Polri dengan Pangkat Aipda Lakukan Vandalisme di Markas Polres Luwu: Sarang Pungli!
Tujuh orang pelaku vandal keseluruhannya merupakan pelajar. Lima orang dari satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sama; stu orang adalah siswa SMA yang berbeda; satu lainnya pelajar Sekolah Menengah Pertama.
Pelaku bukanlah warga setempat, melainkan dari luar wilayah Kalurahan Banyurejo.
Pihaknya mengaku, di wilayah Padukuhan Tangisan, Kalurahan Banyurejo sudah ada komitmen bersama di tengah masyarakat setempat untuk menjaga buk renteng.
Telebih sudah terbentuk komunitas PCB di sana, mereka yang selalu menjaga dan mencari tahu siapa saja pelaku perusakan bahkan corat-coret di cagar budaya buk renteng.
"Tapi memang kami tidak menempuh jalur hukum. Meminta anak-anak itu untuk mengecat sebagai pelajar agar ada efek jera," tuturnya.
"Itu [yang mengecat] memang harus anaknya sendiri. Saya tidak mau dibayarkan orang lain. Kalau orangtua ikut [mengecat] silakan, tapi anaknya sendiri harus ikut ngecat," tegasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Prabowo Ungkap Kebenaran Tiko Keluarga Cendana, Benarkah?
-
Viral! Mantan Karyawan Bongkar Borok Jhon LBF Pengusaha yang Tawari Tiko Gaji Rp10 Juta, Sebut Suka Potong Gaji
-
Viral Wanita Korban Pelecehan di Dalam KRL
-
Viral Video Detik-detik Napi Narkoba Keluar Bebas Menghirup Udara Segar, Banyak Netizen Tersentuh: Nangis Ikut Terharu
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Gelombang Maut Ancam Pantai Selatan Yogyakarta! Nelayan Diimbau Tunda Melaut
-
Kemenkumham DIY Selamatkan UMKM dari Tagihan Royalti Musik? Ini Strateginya
-
Bukan Cuma Bersih, Sungai di Yogyakarta Akan Disulap Jadi Tempat Wisata dan Penghasilan Warga
-
Stop Bilang Kebaya Itu Jadul! ARTJOG 2025 Buktikan Kebaya Bisa Hasilkan Cuan dan Lestarikan Budaya
-
Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka