SuaraJogja.id - Dinding buk renteng atau yang juga disebut dengan selokan Van der Wijck, jadi korban tindakan vandal sejumlah pelajar. Dinding putihnya terlihat terkotori dengan tulisan 'SMG 55Th'.
Dinding kanal yang berada di perbatasan Kapanewon Minggir dan Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, dicorat-coret oleh sekumpulan pelajar pada Rabu (18/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Lurah Banyurejo, Saparjo mengatakan, ia sudah mengetahui adanya coretan 'hbd SMG' di dinding kanal.
Selanjutnya, mengetahui ada coretan di dinding bangunan cagar budaya peninggalan penjajahan Belanda tersebut, komunitas pecinta cagar budaya (PCB) langsung bergerak.
Mereka mengumumkan kondisi dinding buk renteng ke media sosial dan meminta pelaku segera beritikad baik menghubungi narahubung dari PCB.
Namun, diduga malu kelakuannya terlanjur viral, pelaku datang diam-diam ke lokasi pada Kamis dinihari. Mereka ingin mengecat ulang dinding itu, sebagai upaya meninggalkan jejak.
"PCB akhirnya menemukan para pelaku, para pelaku ini mereka tidak menghubungi langsung mau ngecat," terangnya, kala dihubungi pada Sabtu (21/1/2023).
Selanjutnya, pelaku yang berjumlah tujuh orang itu diundang ke sekolah masing-masing. Termasuk orangtua yang bersangkutan.
Selanjutnya, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pertamuan di kantor Kalurahan Banyurejo hingga didapati kesepakatan. Bahwa tujuh pelaku bertanggungjawab mengecat ulang dinding kanal yang mereka kotori.
Baca Juga: Anggota Polri dengan Pangkat Aipda Lakukan Vandalisme di Markas Polres Luwu: Sarang Pungli!
Tujuh orang pelaku vandal keseluruhannya merupakan pelajar. Lima orang dari satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sama; stu orang adalah siswa SMA yang berbeda; satu lainnya pelajar Sekolah Menengah Pertama.
Pelaku bukanlah warga setempat, melainkan dari luar wilayah Kalurahan Banyurejo.
Pihaknya mengaku, di wilayah Padukuhan Tangisan, Kalurahan Banyurejo sudah ada komitmen bersama di tengah masyarakat setempat untuk menjaga buk renteng.
Telebih sudah terbentuk komunitas PCB di sana, mereka yang selalu menjaga dan mencari tahu siapa saja pelaku perusakan bahkan corat-coret di cagar budaya buk renteng.
"Tapi memang kami tidak menempuh jalur hukum. Meminta anak-anak itu untuk mengecat sebagai pelajar agar ada efek jera," tuturnya.
"Itu [yang mengecat] memang harus anaknya sendiri. Saya tidak mau dibayarkan orang lain. Kalau orangtua ikut [mengecat] silakan, tapi anaknya sendiri harus ikut ngecat," tegasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Prabowo Ungkap Kebenaran Tiko Keluarga Cendana, Benarkah?
-
Viral! Mantan Karyawan Bongkar Borok Jhon LBF Pengusaha yang Tawari Tiko Gaji Rp10 Juta, Sebut Suka Potong Gaji
-
Viral Wanita Korban Pelecehan di Dalam KRL
-
Viral Video Detik-detik Napi Narkoba Keluar Bebas Menghirup Udara Segar, Banyak Netizen Tersentuh: Nangis Ikut Terharu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal