- Seorang pengendara motor dianiaya sekelompok orang di Jalan Kerto, Yogyakarta, pada Senin malam, 30 Maret 2026 lalu.
- Insiden dipicu teguran korban terhadap pelaku yang melawan arah hingga berujung pada pengeroyokan oleh enam orang pelaku.
- Polsek Umbulharjo kini tengah melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan resmi terkait kasus penganiayaan yang viral tersebut.
SuaraJogja.id - Seorang pengendara motor diduga mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah orang di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo pada Senin (30/3/2026) malam lalu. Hal itu dialami ketika korban usai menegur pengendara motor yang melawan arah.
Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Jogja Ipda R. Anton Budi Susilo mengatakan bahwa kepolisian sudah menerima laporan terkait hal tersebut. Saat ini kasus yang viral di media sosial itu tengah ditindaklanjuti oleh Polsek Umbulharjo.
"Benar pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami," kata Anton saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan dari laporan korban, Anton bilang kronologi peristiwa itu berawal saat korban dan rekannya yang membonceng melintas lokasi Jalan Kerto, Muja Muju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku dengan kata 'goblok' (bodoh).
Hal itu kemudian membuat pelaku balik arah dan menghampiri korban hingga terjadilah cekcok mulut.
"Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan," tuturnya.
Ketika itu, pelaku dan teman-temannya yang dipanggilnya tadi mulai melakukan intimidasi kepada korban dan rekannya. Tak hanya itu, pelaku turut melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang pelapor.
"Selain itu di antara pelaku ada juga yang meludahi pengadu (korban)," ujarnya.
Baca Juga: Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Umbulharjo guna proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN