Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ratusan buruh berunjukrasa di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (31/3/2026). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Ratusan buruh dari CV Evergreen dan PT Dong Young Tress berdemonstrasi di Kantor Gubernur DIY pada 31 Maret 2026 menuntut hak.
  • Para pekerja tidak menerima upah selama tiga bulan, terjerat pinjaman online, dan jaminan kesehatan tidak aktif.
  • Buruh menuntut Pemda DIY bertindak tegas terhadap perusahaan dan memberikan bantuan hidup sementara selama krisis.

SuaraJogja.id - Pemandangan pilu mewarnai Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Selasa (31/3/2026). Ratusan buruh dari CV Evergreen Buana Prima Sandang dan PT Dong Young Tress, dengan wajah lelah dan penuh keputusasaan, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur DIY.

Bukan sekadar menuntut hak, mereka datang membawa jeritan hati, kisah-kisah pahit tentang bagaimana mereka dan keluarga harus berjuang mati-matian demi sesuap nasi setelah tiga bulan tak digaji, terjerat pinjaman online (pinjol), dan jaminan kesehatan mereka mendadak mati.

Bayangkan, tiga bulan tanpa upah. Sejak Januari hingga Maret 2026, ratusan keluarga buruh ini hidup dalam ketidakpastian ekonomi yang mencekik.

Padahal, mereka masih berstatus karyawan, masih terikat pada perusahaan yang seharusnya menjamin kesejahteraan mereka. Akibatnya, roda kehidupan mereka terhenti. Tagihan menumpuk, dapur tak berasap, dan anak-anak menuntut makan.

"Selama ini kami hanya dijanjikan saja oleh pihak manajemen. Karena tidak ada pemasukan untuk makan, banyak karyawan yang sampai pinjam sana-sini, bahkan ada yang terpaksa masuk pinjaman online hanya untuk bertahan hidup," ungkap Lutfi, seorang pekerja di bagian penjahitan (sewing) yang telah mengabdi hampir empat tahun di CV Evergreen Buana Prima Sandang.

Pinjol, yang seringkali menjadi jurang baru bagi mereka yang terdesak, kini menjadi satu-satunya harapan bagi Lutfi dan rekan-rekannya untuk sekadar bertahan hidup.

Kondisi mereka semakin diperparah dengan status dirumahkan yang tak jelas. Sebagian besar pekerja kini hanya bisa menunggu, tanpa kepastian kapan bisa kembali bekerja, tanpa kepastian pendapatan, dan tanpa kejelasan status pekerjaan.

Ketidakpastian ini adalah siksaan mental yang tak kalah berat dari kesulitan finansial. Mereka merasa seperti digantung, tanpa tahu arah dan tujuan.

Penderitaan para buruh ini tak berhenti di situ. Di tengah krisis upah, mereka juga menemukan fakta pahit: iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mereka disinyalir tidak dibayarkan oleh perusahaan sejak Juli 2025.

Baca Juga: Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan

Padahal, setiap bulan, potongan iuran BPJS selalu tercantum dalam slip gaji mereka. Ini adalah pengkhianatan ganda.

Sofia, seorang buruh perempuan yang telah bekerja sejak 2020, menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekannya baru menyadari masalah ini ketika mencoba menggunakan layanan kesehatan.

"Kami baru tahu ketika periksa ke fasilitas kesehatan ternyata kepesertaannya tidak aktif," ujarnya dengan nada kecewa.

Ketika sakit, mereka harus menanggung sendiri biaya pengobatan yang tak sedikit, atau terpaksa meminta penggantian biaya (reimburse) kepada perusahaan, yang seringkali juga tak jelas kapan akan dibayarkan. Ini adalah ironi yang menyakitkan: hak dasar mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan dirampas di saat mereka paling membutuhkannya.

Pihak manajemen perusahaan sempat menjanjikan pembayaran gaji jika para buruh bersedia menyelesaikan pesanan produksi yang baru masuk.

Dengan harapan yang membumbung, para buruh bekerja keras, menyelesaikan target yang diberikan. Namun, setelah pekerjaan selesai, janji itu kembali diingkari.

Load More