- Ratusan buruh dari CV Evergreen dan PT Dong Young Tress berdemonstrasi di Kantor Gubernur DIY pada 31 Maret 2026 menuntut hak.
- Para pekerja tidak menerima upah selama tiga bulan, terjerat pinjaman online, dan jaminan kesehatan tidak aktif.
- Buruh menuntut Pemda DIY bertindak tegas terhadap perusahaan dan memberikan bantuan hidup sementara selama krisis.
Upah tak kunjung dibayarkan, dan manajemen bahkan tak mau menemui mereka saat protes di pabrik.
"Tapi setelah selesai, tetap tidak ada pembayaran dan pihak manajemen juga tidak mau menemui kami ketika kami protes di pabrik," jelas Lutfi, menggambarkan betapa tak berdayanya mereka di hadapan perusahaan.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa dalam aksi tersebut, aliansi buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda DIY.
Mereka meminta pemda tidak hanya menjadi penengah, tetapi harus mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terang-terangan melanggar hukum ketenagakerjaan.
"Kami meminta pemda memberikan transparansi terkait penanganan kasus tersebut, termasuk kepastian kapan hak-hak buruh akan dibayarkan serta kapan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan akan diterapkan," tandas Irsad.
Salah satu tuntutan krusial adalah pemberian bantuan hidup sementara bagi buruh yang terdampak. Serikat pekerja mengusulkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan sebagai bentuk jaminan hidup. Angka ini mungkin kecil, namun bagi mereka yang tak punya pemasukan sama sekali, ini adalah lifeline.
Para buruh menilai, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan selama ini menjadi biang keladi terulangnya pelanggaran serupa di DIY. Mereka menuntut agar audiensi dengan pemda tidak hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata.
"Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan tenaga kerja. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka keadilan bagi buruh tidak akan pernah terwujud," imbuh Irsad.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati