- Pemerintah pusat mendorong WFA ASN untuk efisiensi BBM dan biaya operasional kantor, namun Pemda DIY mencermati dampaknya.
- Pemda DIY mempertanyakan efektivitas pengurangan konsumsi BBM serta potensi kekurangan jam kerja ASN menjadi 32 jam per minggu.
- Pemda DIY berpendapat efisiensi dapat dicapai melalui pembatasan kendaraan dinas daripada penerapan WFA total karena layanan publik.
SuaraJogja.id - Pemerintah pusat mulai mendorong penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, termasuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan biaya operasional perkantoran.
Namun Pemda DIY masih mencermati secara hati-hati implementasi kebijakan tersebut. Sebab aturan tersebut terkait dengan efektivitas kerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Jumat (27/3/2026) mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan pandangan tersebut kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X. Menurutnya, penerapan WFA tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa kajian mendalam mengenai dampaknya, baik terhadap kinerja ASN maupun efisiensi anggaran yang diharapkan.
"Apakah ketika satu minggu misalnya Jumat kita off-kan dan kita WFA-kan itu benar-benar mengurangi konsumsi bahan bakar atau tidak. Jangan-jangan nanti malah tetap jalan juga," ujarnya.
Menurut Made, pemda masih membutuhkan data yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu menekan konsumsi BBM dan biaya operasional secara signifikan.
Sebab selain soal efisiensi energi, persoalan pengaturan jam kerja ASN juga masih perlu dicermati. Dalam aturan kepegawaian, ASN diwajibkan memenuhi jam kerja sekitar delapan jam per hari.
"Jika skema kerja dilakukan hanya empat hari dalam seminggu dengan satu hari WFA, maka total jam kerja hanya mencapai sekitar 32 jam," tandasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya berpotensi menimbulkan persoalan baru. Misalnya perlunya penambahan jam kerja pada hari-hari tertentu agar target jam kerja mingguan tetap terpenuhi.
Padahal karakter pekerjaan pemda juga berbeda dengan sektor swasta yang relatif lebih fleksibel dalam penerapan kerja jarak jauh. Di lingkungan pemda, banyak pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat sehingga tidak bisa sepenuhnya dilakukan dari luar kantor.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
"Kalau dunia usaha mungkin bisa. Tapi kalau di daerah ini kan pelayanan publik, termasuk administrasi perkantoran dan lain-lain itu tidak semuanya bisa di-handle di luar. Banyak yang harus tetap dilakukan di kantor," tandasnya.
Made menyebut, kebijakan WFA harus mempertimbangkan karakter pelayanan publik yang membutuhkan interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat. Banyak proses administrasi maupun pelayanan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik ASN di kantor pemerintahan.
Karena itu Pemda DIY menilai penerapan kebijakan efisiensi tidak selalu harus melalui skema WFA.
Sebagai alternatif, Pemda DIY justru melihat peluang efisiensi melalui kebijakan lain, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas atau penghematan energi di lingkungan kantor pemerintahan.
Kebijakan seperti car free day bagi kendaraan dinas tertentu juga pernah diuji coba. Hal itu sebagai langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik.
"Kalau bicara penghematan bahan bakar, mungkin bisa dengan kebijakan seperti car free day untuk kendaraan dinas tertentu. Itu mungkin lebih efektif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu