SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku kaget, dengan adanya penangkapan seorang warga di Kalurahan Pandowoharjo oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (23/1/2023).
Kustini meminta warga tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
"Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya, warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu," ungkapnya, kala dimintai keterangan, Minggu sore.
Kustini mengatakan, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak memahaminya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihaknya meminta agar seluruh stakeholder terkait, agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.
"Seluruh masyarakat harus waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi. Dan mengajak pada kedamaian, karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah," terang Kustini.
Kustini menegaskan, toleransi adalah ajaran dalam Islam, sehingga ia berharap agar masyarakat khususnya yang tinggal di Sleman memahami arti toleransi tersebut.
"Kasus ini menjadi perhatian kami. Maka pemahaman akan toleransi di masyarakat harus tinggi. Termasuk menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apapun," tegas Kustini.
Hal itu perlu ditekankan, apalagi mengingat masyarakat Sleman adalah penduduk yang beragam dan bisa disebut 'Indonesia mini'.
"Perlu penguatan kembali tentang toleransi, untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama," sambung dia.
Ia juga mendorong peran Jaga Warga dan kewaspadaan masyarakat kembali ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Pak RT, RW dan Dukuh harus tau aktivitas warga, agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi," ajaknya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta membenarkan adanya peristiwa penangkapan atas warganya itu.
Warga yang berdomisili di Padukuhan Jetis Jogopaten yang diciduk tim Densus 88 Anti Teror berinisial AW (38).
"Dilanjutkan penggeledahan rumah yang bersangkutan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!