SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku kaget, dengan adanya penangkapan seorang warga di Kalurahan Pandowoharjo oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (23/1/2023).
Kustini meminta warga tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
"Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya, warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu," ungkapnya, kala dimintai keterangan, Minggu sore.
Kustini mengatakan, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak memahaminya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihaknya meminta agar seluruh stakeholder terkait, agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.
"Seluruh masyarakat harus waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi. Dan mengajak pada kedamaian, karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah," terang Kustini.
Kustini menegaskan, toleransi adalah ajaran dalam Islam, sehingga ia berharap agar masyarakat khususnya yang tinggal di Sleman memahami arti toleransi tersebut.
"Kasus ini menjadi perhatian kami. Maka pemahaman akan toleransi di masyarakat harus tinggi. Termasuk menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apapun," tegas Kustini.
Hal itu perlu ditekankan, apalagi mengingat masyarakat Sleman adalah penduduk yang beragam dan bisa disebut 'Indonesia mini'.
"Perlu penguatan kembali tentang toleransi, untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama," sambung dia.
Ia juga mendorong peran Jaga Warga dan kewaspadaan masyarakat kembali ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Pak RT, RW dan Dukuh harus tau aktivitas warga, agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi," ajaknya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta membenarkan adanya peristiwa penangkapan atas warganya itu.
Warga yang berdomisili di Padukuhan Jetis Jogopaten yang diciduk tim Densus 88 Anti Teror berinisial AW (38).
"Dilanjutkan penggeledahan rumah yang bersangkutan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi