SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku kaget, dengan adanya penangkapan seorang warga di Kalurahan Pandowoharjo oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (23/1/2023).
Kustini meminta warga tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
"Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya, warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu," ungkapnya, kala dimintai keterangan, Minggu sore.
Kustini mengatakan, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak memahaminya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihaknya meminta agar seluruh stakeholder terkait, agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.
"Seluruh masyarakat harus waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi. Dan mengajak pada kedamaian, karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah," terang Kustini.
Kustini menegaskan, toleransi adalah ajaran dalam Islam, sehingga ia berharap agar masyarakat khususnya yang tinggal di Sleman memahami arti toleransi tersebut.
"Kasus ini menjadi perhatian kami. Maka pemahaman akan toleransi di masyarakat harus tinggi. Termasuk menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apapun," tegas Kustini.
Hal itu perlu ditekankan, apalagi mengingat masyarakat Sleman adalah penduduk yang beragam dan bisa disebut 'Indonesia mini'.
"Perlu penguatan kembali tentang toleransi, untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama," sambung dia.
Ia juga mendorong peran Jaga Warga dan kewaspadaan masyarakat kembali ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Pak RT, RW dan Dukuh harus tau aktivitas warga, agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi," ajaknya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta membenarkan adanya peristiwa penangkapan atas warganya itu.
Warga yang berdomisili di Padukuhan Jetis Jogopaten yang diciduk tim Densus 88 Anti Teror berinisial AW (38).
"Dilanjutkan penggeledahan rumah yang bersangkutan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air