SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku kaget, dengan adanya penangkapan seorang warga di Kalurahan Pandowoharjo oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (23/1/2023).
Kustini meminta warga tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
"Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya, warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu," ungkapnya, kala dimintai keterangan, Minggu sore.
Kustini mengatakan, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak memahaminya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihaknya meminta agar seluruh stakeholder terkait, agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.
"Seluruh masyarakat harus waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi. Dan mengajak pada kedamaian, karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah," terang Kustini.
Kustini menegaskan, toleransi adalah ajaran dalam Islam, sehingga ia berharap agar masyarakat khususnya yang tinggal di Sleman memahami arti toleransi tersebut.
"Kasus ini menjadi perhatian kami. Maka pemahaman akan toleransi di masyarakat harus tinggi. Termasuk menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apapun," tegas Kustini.
Hal itu perlu ditekankan, apalagi mengingat masyarakat Sleman adalah penduduk yang beragam dan bisa disebut 'Indonesia mini'.
"Perlu penguatan kembali tentang toleransi, untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama," sambung dia.
Ia juga mendorong peran Jaga Warga dan kewaspadaan masyarakat kembali ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Pak RT, RW dan Dukuh harus tau aktivitas warga, agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi," ajaknya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharta membenarkan adanya peristiwa penangkapan atas warganya itu.
Warga yang berdomisili di Padukuhan Jetis Jogopaten yang diciduk tim Densus 88 Anti Teror berinisial AW (38).
"Dilanjutkan penggeledahan rumah yang bersangkutan," terangnya.
Catur menambahkan, saat ini semua terkait penangkapan AW sudah ditangani oleh Densus 88.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget