SuaraJogja.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama belum lama ini mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya BIPIH sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp98.893.909.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menilai kebijakan ini merupakan langkah tegas yang ditempuh oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya kebijakan ini diambil sekaligus untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji.
"Gus Men (Menag) berani mengambil langkah tidak populer justru untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini masuk dalam waiting list," kata Masmin, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Selain itu, disampaikan Masmin, langkah yang diambil pemerintah itu juga telah melalui perhitungan dan tidak sembarang. Termasuk dengan berupaya melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan haji.
"Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat," ujarnya.
"Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi. Dan itu dilakukan Gus Men," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) Mustolih Siradj menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.
Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Baca Juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.
Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.
Adanya rancangan kenaikan biaya haji ini, disebutkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan. Sebab, subsidi biaya haji yang selama ini ditopang oleh dana imbal hasil kelolaan haji terlalu besar. Meski demikian, Mustolih berharap naiknya biaya haji tidak terlalu signifikan.
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Bank Aladin Syariah Gandeng Nanobank Syariah Permudah Masyarakat Buka Tabungan Haji
-
Mengintip Harga Hampers Lebaran Istri Haji Isam untuk Rekan Artis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan