SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan operasi terhadap para warga yang membuang sampah sembarangan. Hasilnya beberapa warga tertangkap tangan masih membuang sampah di luar tempat yang sudah ditentukan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi ini mengacu pada Perda nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Di sana tertuang jelas bahwa warga tidak diperbolehkan membuang sampah sembarang misalnya saja sungai, jalan dan tempat lain yang tidak ditentukan.
"Kalau mendasar Perda tersebut pelanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp 50 juta," kata Dody, Kamis (26/1/2023).
Satpol-PP Kota Yogyakarta membagi operasi tersebut menjadi dua tim. Tim pertama melakukan operasi di sepanjang Jalan Magelang yang berkahir di depan SMAN 4 Yogyakarta.
Sementara itu tim kedua melakukan operasi di seputaran kebun binatang Gembira Loka dan Kotagede. Dody mengungkapkan operasi tersebut sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 24 Januari 2023 lalu.
"Operasi ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan," terangnya.
Selain sebagai penegakan Perda tentang sampah. Disampaikan Dody, operasi itu juga sebagai tindaklanjut terhadap gerakan zero sampah anorganik yang telah dicanangkan Pemkot Yogyakarta.
Benar saja, pada operasi kali ini masih ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Warga yang diketahui petugas membuang sampah tidak pada tempatny langsung dilakukan penindakan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas.
"KTP kami sita dan nantinya sidang di pengadilan. Sidang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujarnya.
Baca Juga: Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Perusahaan Air Minum Digugat Karena Sampah Plastiknya
Setidaknya ada empat orang warga yang berhasil diamankan personal Satpol-PP Kota Yogyakarta. Mereka tertangkap basah saat hendak membuang sampah di pinggir jalan.
Dody berharap operasi dan penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. Sehingga nantinya bersama-sama dapat mengatasi persoalan sampah di Kota Jogja.
"Mari sama-sama kita berpartisipasi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Mudah-mudahan jika gerakan ini masif persoalan sampah perlahan-lahan akan dapat terurai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sampah Berserakan Usai Para Kades Demo di DPR, Netizen: Yang Begini Nambah Jabatan
-
Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah
-
Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Perusahaan Air Minum Digugat Karena Sampah Plastiknya
-
Daftar Negara Penyumbang Sampah Plastik Ke Laut Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin