SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan operasi terhadap para warga yang membuang sampah sembarangan. Hasilnya beberapa warga tertangkap tangan masih membuang sampah di luar tempat yang sudah ditentukan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi ini mengacu pada Perda nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Di sana tertuang jelas bahwa warga tidak diperbolehkan membuang sampah sembarang misalnya saja sungai, jalan dan tempat lain yang tidak ditentukan.
"Kalau mendasar Perda tersebut pelanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp 50 juta," kata Dody, Kamis (26/1/2023).
Satpol-PP Kota Yogyakarta membagi operasi tersebut menjadi dua tim. Tim pertama melakukan operasi di sepanjang Jalan Magelang yang berkahir di depan SMAN 4 Yogyakarta.
Sementara itu tim kedua melakukan operasi di seputaran kebun binatang Gembira Loka dan Kotagede. Dody mengungkapkan operasi tersebut sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 24 Januari 2023 lalu.
"Operasi ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan," terangnya.
Selain sebagai penegakan Perda tentang sampah. Disampaikan Dody, operasi itu juga sebagai tindaklanjut terhadap gerakan zero sampah anorganik yang telah dicanangkan Pemkot Yogyakarta.
Benar saja, pada operasi kali ini masih ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Warga yang diketahui petugas membuang sampah tidak pada tempatny langsung dilakukan penindakan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas.
"KTP kami sita dan nantinya sidang di pengadilan. Sidang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujarnya.
Baca Juga: Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Perusahaan Air Minum Digugat Karena Sampah Plastiknya
Setidaknya ada empat orang warga yang berhasil diamankan personal Satpol-PP Kota Yogyakarta. Mereka tertangkap basah saat hendak membuang sampah di pinggir jalan.
Dody berharap operasi dan penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. Sehingga nantinya bersama-sama dapat mengatasi persoalan sampah di Kota Jogja.
"Mari sama-sama kita berpartisipasi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Mudah-mudahan jika gerakan ini masif persoalan sampah perlahan-lahan akan dapat terurai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sampah Berserakan Usai Para Kades Demo di DPR, Netizen: Yang Begini Nambah Jabatan
-
Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah
-
Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Perusahaan Air Minum Digugat Karena Sampah Plastiknya
-
Daftar Negara Penyumbang Sampah Plastik Ke Laut Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru