SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman kembali menyalurkan bantuan kompensasi dari pemerintah pusat, tahap kedua, bagi peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hari ini, Kamis (26/1/2023), bantuan yang disalurkan akan diberikan kepada 180 peternak dengan nilai Rp 2,1 miliar.
Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, secara simbolis, bantuan diberikan dalam bentuk buku rekening kepada peternak penerima manfaat.
"Pada tahap kedua ini, bantuan kami berikan kepada 180 peternak dengan 211 sapi dan enam ekor kambing-domba terdampak," ungkapnya.
Suparmono mengatakan, bantuan PMK ini diberikan di aula Kantor DP3 Sleman pagi tadi. Para peternak yang berhak menerima bantuan telah diundang untuk turut hadir.
"Bantuan tahap pertama telah dicairkan senilai Rp789 juta, kami salurkan kepada 64 peternak untuk kompensasi 78 ekor sapi dan enam ekor kambing," sebutnya.
Besaran bantuan PMK yang diberikan kepada peternak terdampak, jumlahnya berbeda-beda, tergantung jenis ternak.
"Untuk sapi / kerbau sebesar Rp10 juta, untuk domba/ kambing Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta," terangnya.
Pram menjelaskan, ternak mati ataupun dipotong bersyarat akibat PMK dan telah diajukan untuk mendapatkan bantuan kompensasi berjumlah 655 ekor. Rinciannya terdiri dari sapi 634 ekor dan 21 kambing dan domba.
Baca Juga: Kronologi Bus Arema FC Dirusak Oknum Suporter usai Kalah dari PSS Sleman
Ternak tersebut milik 554 peternak. Dari jumlah tersebut, total kompensasi yang ditarget dapat dicairkan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,3 miliar.
"Untuk yang lainnya (belum dapat bantuan), menunggu. Bisa jadi nanti langsung satu tahap atau dua tahap, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
PSS Sleman Target Puncaki Klasemen di Laga Kontra Kendal Tornado
-
Optimis Pecah Telur di Kandang: Kim Kurniawan Tebar Ancaman untuk Kendal Tornado FC
-
Jajang Mulyana Main atau Tidak? PSS Sleman Deg-degan Jelang Kontra Kendal Tornado
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini