Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 27 Januari 2023 | 09:21 WIB
Seorang petugas kesehatan hewan dari FKH UGM sedang mencatat kondisi ternak terkena PMK dan dalam masa pengobatan, di salah satu kandang ternak milik warga, Rabu (22/6/2022). (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman kembali menyalurkan bantuan kompensasi dari pemerintah pusat, tahap kedua, bagi peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 


Hari ini, Kamis (26/1/2023), bantuan yang disalurkan akan diberikan kepada 180 peternak dengan nilai Rp 2,1 miliar.


Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, secara simbolis, bantuan diberikan dalam bentuk buku rekening kepada peternak penerima manfaat. 


"Pada tahap kedua ini, bantuan kami berikan kepada 180 peternak dengan 211 sapi dan enam ekor kambing-domba terdampak," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Bus Arema FC Dirusak Oknum Suporter usai Kalah dari PSS Sleman

Suparmono mengatakan, bantuan PMK ini diberikan di aula Kantor DP3 Sleman pagi tadi. Para peternak yang berhak menerima bantuan telah diundang untuk turut hadir. 


"Bantuan tahap pertama telah dicairkan senilai Rp789 juta, kami salurkan kepada 64 peternak untuk kompensasi 78 ekor sapi dan enam ekor kambing," sebutnya. 


Besaran bantuan PMK yang diberikan kepada peternak terdampak, jumlahnya berbeda-beda, tergantung jenis ternak. 


"Untuk sapi / kerbau sebesar Rp10 juta, untuk domba/ kambing Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta," terangnya.

Pram menjelaskan, ternak mati ataupun dipotong bersyarat akibat PMK dan telah diajukan untuk mendapatkan bantuan kompensasi berjumlah 655 ekor. Rinciannya terdiri dari sapi 634 ekor dan 21 kambing dan domba. 

Baca Juga: Warga Yogyakarta dan Sleman Teraliri Jaringan Gas PGN, Ini Cara Daftar


Ternak tersebut milik 554 peternak. Dari jumlah tersebut, total kompensasi yang ditarget dapat dicairkan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,3 miliar.

"Untuk yang lainnya (belum dapat bantuan), menunggu. Bisa jadi nanti langsung satu tahap atau dua tahap, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," tuturnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More