SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman kembali menyalurkan bantuan kompensasi dari pemerintah pusat, tahap kedua, bagi peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hari ini, Kamis (26/1/2023), bantuan yang disalurkan akan diberikan kepada 180 peternak dengan nilai Rp 2,1 miliar.
Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, secara simbolis, bantuan diberikan dalam bentuk buku rekening kepada peternak penerima manfaat.
"Pada tahap kedua ini, bantuan kami berikan kepada 180 peternak dengan 211 sapi dan enam ekor kambing-domba terdampak," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Bus Arema FC Dirusak Oknum Suporter usai Kalah dari PSS Sleman
Suparmono mengatakan, bantuan PMK ini diberikan di aula Kantor DP3 Sleman pagi tadi. Para peternak yang berhak menerima bantuan telah diundang untuk turut hadir.
"Bantuan tahap pertama telah dicairkan senilai Rp789 juta, kami salurkan kepada 64 peternak untuk kompensasi 78 ekor sapi dan enam ekor kambing," sebutnya.
Besaran bantuan PMK yang diberikan kepada peternak terdampak, jumlahnya berbeda-beda, tergantung jenis ternak.
"Untuk sapi / kerbau sebesar Rp10 juta, untuk domba/ kambing Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta," terangnya.
Pram menjelaskan, ternak mati ataupun dipotong bersyarat akibat PMK dan telah diajukan untuk mendapatkan bantuan kompensasi berjumlah 655 ekor. Rinciannya terdiri dari sapi 634 ekor dan 21 kambing dan domba.
Baca Juga: Warga Yogyakarta dan Sleman Teraliri Jaringan Gas PGN, Ini Cara Daftar
Ternak tersebut milik 554 peternak. Dari jumlah tersebut, total kompensasi yang ditarget dapat dicairkan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,3 miliar.
"Untuk yang lainnya (belum dapat bantuan), menunggu. Bisa jadi nanti langsung satu tahap atau dua tahap, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Gaza Dilanda Krisis: Konvoi Bantuan Pangan Dijarah, Situasi Kemanusiaan Makin Memburuk
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025