SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi 14 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klithikan.
Langkah itu dilakukan sebagai salah satu afirmasi pemerintah daerah kepada pedagang terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery.
"Dari 17 pedagang yang sebelumnya melihat ke lokasi di Pasar Klithikan, hanya ada 14 yang kemudian memutuskan masuk ke pasar tersebut. Ini yang kemudian kami fasilitasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani dilansir dari ANTARA, Minggu (29/1/2023).
Tiga pedagang lain, sesuai keterangan yang diperoleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, memilih tidak menempati lokasi di Pasar Klithikan.
Menurut dia, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pedagang yang akan menempati lokasi di Pasar Klithikan baik tempat hingga administrasi pencatatan sebagai pedagang pasar.
"Masih butuh pembersihan, pengosongan tempat, dan lain-lain, termasuk administrasi pencatatannya," kata Ambar.
Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta juga harus memastikan pedagang tersebut akan menempati zona yang sesuai dengan jenis dagangan yang mereka perjualbelikan.
"Di Pasar Klithikan sudah dibagi menjadi beberapa zona dan tidak semua pedagang eks Jalan Perwakilan berjualan kuliner. Ada juga yang akan menempati zona pakaian," ujar dia.
Sebelum menerbitkan kartu bukti pedagang (KBP) sebagai identitas resmi pedagang di pasar tradisional di Yogyakarta, Dinas Perdagangan akan kembali memastikan bahwa pedagang yang bersangkutan sudah yakin dengan jenis dagangan yang mereka pilih.
"Harapannya, seluruh persiapan dan proses administrasi bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak lama lagi pedagang sudah bisa berjualan di Pasar Klithikan," paparnya.
Berita Terkait
-
Optimalisasi Digital Marketing Dongkrak Penjualan Pedagang Pasar Klithikan
-
Kelompok 96 KKN UMBY dan Pedagang Pasar Bersatu Hiasi Pasar Klithikan
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan