SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi 14 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klithikan.
Langkah itu dilakukan sebagai salah satu afirmasi pemerintah daerah kepada pedagang terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery.
"Dari 17 pedagang yang sebelumnya melihat ke lokasi di Pasar Klithikan, hanya ada 14 yang kemudian memutuskan masuk ke pasar tersebut. Ini yang kemudian kami fasilitasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani dilansir dari ANTARA, Minggu (29/1/2023).
Tiga pedagang lain, sesuai keterangan yang diperoleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, memilih tidak menempati lokasi di Pasar Klithikan.
Menurut dia, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pedagang yang akan menempati lokasi di Pasar Klithikan baik tempat hingga administrasi pencatatan sebagai pedagang pasar.
"Masih butuh pembersihan, pengosongan tempat, dan lain-lain, termasuk administrasi pencatatannya," kata Ambar.
Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta juga harus memastikan pedagang tersebut akan menempati zona yang sesuai dengan jenis dagangan yang mereka perjualbelikan.
"Di Pasar Klithikan sudah dibagi menjadi beberapa zona dan tidak semua pedagang eks Jalan Perwakilan berjualan kuliner. Ada juga yang akan menempati zona pakaian," ujar dia.
Sebelum menerbitkan kartu bukti pedagang (KBP) sebagai identitas resmi pedagang di pasar tradisional di Yogyakarta, Dinas Perdagangan akan kembali memastikan bahwa pedagang yang bersangkutan sudah yakin dengan jenis dagangan yang mereka pilih.
"Harapannya, seluruh persiapan dan proses administrasi bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak lama lagi pedagang sudah bisa berjualan di Pasar Klithikan," paparnya.
Berita Terkait
-
Optimalisasi Digital Marketing Dongkrak Penjualan Pedagang Pasar Klithikan
-
Kelompok 96 KKN UMBY dan Pedagang Pasar Bersatu Hiasi Pasar Klithikan
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja