Petugas duduk di atas truk sampah di tempat pembuangan sampah sementara Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022). Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik dan menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah mulai Januari 2023. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.)
Sampah anorganik disulap menjadi berbagai kerajinan seperti tikar, kostum hingga dompet. Sedangkan sampah organik juga diolah menjadi pupuk cair.
Menurut dia, gerakan nol sampah anorganik memiliki nilai yang sangat penting karena masyarakat menjadi semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan tetapi mengelola dan memilahnya.
“Penggerobak juga semakin nyaman karena sampah yang dibawa sudah terpilah,” katanya.
Baca Juga: Sampah Berserakan Usai Para Kades Demo di DPR, Netizen: Yang Begini Nambah Jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal