Petugas duduk di atas truk sampah di tempat pembuangan sampah sementara Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022). Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik dan menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah mulai Januari 2023. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.)
Sampah anorganik disulap menjadi berbagai kerajinan seperti tikar, kostum hingga dompet. Sedangkan sampah organik juga diolah menjadi pupuk cair.
Menurut dia, gerakan nol sampah anorganik memiliki nilai yang sangat penting karena masyarakat menjadi semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan tetapi mengelola dan memilahnya.
“Penggerobak juga semakin nyaman karena sampah yang dibawa sudah terpilah,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik