SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti tentang penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022. IPK yang merosot empat poin di tahun lalu itu dinilai sebagai bukti kegagalan strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah Indonesia.
"Ya penurunan ini sangat disayangkan ya, ini menunjukkan gagalnya strategi pemberantasan korupsi di Indonesia pada masa pemerintahan Joko Widodo," kata Zaenur, Minggu (5/2/2023).
Diketahui bahwa IPK Indonesia turun dari 38 poin di tahun 2021 menjadi 34 di tahun 2022. Angka tersebut sama dengan tahun 2014 lalu ketika Presiden Jokowi menjabat.
Walaupun tidak dipungkiri Zaenur, IPK Indonesia di masa pemerintahan Jokowi juga pernah mengalami beberapa kali kenaikan. Mulai 33 di tahun 2014, lalu mengalami kenaikan tertinggi hingga 40 poin di tahun 2019.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Memang Biasa Itu, Kadang Turun Naik
Sebelum kemudian sempat turun di tahun 2020 menjadi 37 poin. Lalu naik kembali di tahun 2021 kemarin diangka 38 hingga turun drastis menjadi 34 di tahun 2022.
"Menurut saya ini legasi yang sangat buruk dari pemerintahan Presiden Jokowi," ucapnya.
Disampaikan Zaenur, naiknya resiko korupsi politik pada tahun lalu menjadi salah satu penyebab IPK itu merosot. Mengingat IPK sendiri dirangkum dari berbagai indeks lain sebagai sumber data.
"Indeks-indeks sebagai sumber data dari indeks persepsi korupsi itu menunjuukkan resiko korupsi itu meningkat drastis. Sehingga itu memperburuk situasi korupsi di Indonesia," terangnya.
Misalnya saja satu indeks yang menilai korupsi dalam sistem politik. Tentang ada atau tidaknya konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha serta pembayaran suap di dalam ekspor impor.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Ini 19 Daftar Negara Paling Korup di Dunia
Korupsi politik itu dalam indeks tersebut turun drastis. Dalam artian indeks itu mengalami perburukan atau kemunduran yang ada di angka 48 di tahun 2021 turun menjadi 35 di tahun 2022.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara