SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai upaya penipuan.
Termasuk yang kini tengah marak berupa modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengolahan Infomasi, Administrasi Kependudukan dan Kepemanfaatan Data, Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto mengungkap modus penipuan itu dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai dari mengaku oknum petugas Disdukcapil dan menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD.
Baca Juga: Sleman Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Kalurahan, Dua jadi Pilot Project
"Modus penipuan banyak oknum yang mengatasnamakan sebagi petugas dukcapil yang menghubungi masyarakat melalui WA telpon atau sms dengan dalih membantu pengurusan dokumen salah satunya untuk aktivasi IKD ini," kata Suryo, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Suryo bilang apabila hal itu ditanggapi kemungkinan pelaku penipuan itu akan melanjutkan aksinya.
Termasuk untuk menghubungi masyarakat yang bersangkutan dengan nomor yang berbeda-beda.
"Sehingga itu bisa merugikan bagi masyarakat itu sendiri," imbuhnya.
Belum lagi, pelaku akan meminta data pribadi atau mengarahkan masyarakat untuk klik atau instal aplikasi tertentu.
Baca Juga: WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Padahal semua itu hanya untuk upaya melakukan hack hp masyarakat.
Suryo memastikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sleman tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi seperti nama, tempat, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, dan lain-lain, melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.
Setiap layanan kependudukan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara tatap muka melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) di kalurahan.
Lalu ada kantor kapanewon untuk pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta secara online melalui https://dukcapilonline.slemankab.go.id, atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan.
"Jadi aktiviasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung offline ke kantor Disdukcapil atau ke kapanewon atau pada saat kegiatan jemput bola yang diselenggarakan disdukcapil," ucapnya.
Selain itu, seluruh pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tidak dipungut biaya (GRATIS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY