SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai upaya penipuan.
Termasuk yang kini tengah marak berupa modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengolahan Infomasi, Administrasi Kependudukan dan Kepemanfaatan Data, Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto mengungkap modus penipuan itu dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai dari mengaku oknum petugas Disdukcapil dan menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD.
"Modus penipuan banyak oknum yang mengatasnamakan sebagi petugas dukcapil yang menghubungi masyarakat melalui WA telpon atau sms dengan dalih membantu pengurusan dokumen salah satunya untuk aktivasi IKD ini," kata Suryo, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Suryo bilang apabila hal itu ditanggapi kemungkinan pelaku penipuan itu akan melanjutkan aksinya.
Termasuk untuk menghubungi masyarakat yang bersangkutan dengan nomor yang berbeda-beda.
"Sehingga itu bisa merugikan bagi masyarakat itu sendiri," imbuhnya.
Belum lagi, pelaku akan meminta data pribadi atau mengarahkan masyarakat untuk klik atau instal aplikasi tertentu.
Baca Juga: Sleman Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Kalurahan, Dua jadi Pilot Project
Padahal semua itu hanya untuk upaya melakukan hack hp masyarakat.
Suryo memastikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sleman tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi seperti nama, tempat, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, dan lain-lain, melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.
Setiap layanan kependudukan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara tatap muka melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) di kalurahan.
Lalu ada kantor kapanewon untuk pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta secara online melalui https://dukcapilonline.slemankab.go.id, atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan.
"Jadi aktiviasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung offline ke kantor Disdukcapil atau ke kapanewon atau pada saat kegiatan jemput bola yang diselenggarakan disdukcapil," ucapnya.
Selain itu, seluruh pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tidak dipungut biaya (GRATIS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara