SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah kalurahan yang ada.
Total terdapat 3 koperasi pengembangan dan 83 koperasi pembentukan baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan percepatan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh panewu dan lurah oleh Bupati Sleman langsung pada 5 Mei 2025 lalu.
Tina menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pembentukan koperasi ini diatur secara sistematis.
Mulai dari penerbitan surat edaran Bupati Sleman hingga musyawarah kalurahan khusus (muskalsus) yang digelar di seluruh kalurahan hingga 31 Mei 2025.
"Seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 31 Mei 2025," kata Tina di Pemkab Sleman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Tina, ada tiga cara pembentukan KDMP yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi, pengembangan koperasi yang sudah ada. Hal itu seluruhnya dibahas dalam muskalsus.
"Tiga KDMP pengembangan koperasi yang sudah ada yaitu Sinduadi, Sidomulyo, dan Jogotirto dan 83 KDMP pembentukan baru," tandasnya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
Dua koperasi bahkan telah masuk radar Kementerian Koperasi untuk dijadikan proyek percontohan nasional (piloting), yakni KDMP Kalurahan Sinduadi dan KDMP Kalurahan Tamanmartani.
"Proses verifikasi oleh Tim Verifikator LPDB sudah dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025," ucapnya.
Adapun Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengalokasikan dana kepada 80 Koperasi Desa Merah Putih untuk piloting Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini, disebutkan Tina, tidak hanya hadir sebagai lembaga simpan pinjam.
Tetapi juga akan mengelola gerai sembako, apotek, klinik desa, logistik, hingga cold storage, serta menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan tiap desa.
Untuk mempercepat legalitas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman, bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag