SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah kalurahan yang ada.
Total terdapat 3 koperasi pengembangan dan 83 koperasi pembentukan baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan percepatan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh panewu dan lurah oleh Bupati Sleman langsung pada 5 Mei 2025 lalu.
Tina menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pembentukan koperasi ini diatur secara sistematis.
Mulai dari penerbitan surat edaran Bupati Sleman hingga musyawarah kalurahan khusus (muskalsus) yang digelar di seluruh kalurahan hingga 31 Mei 2025.
"Seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 31 Mei 2025," kata Tina di Pemkab Sleman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Tina, ada tiga cara pembentukan KDMP yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi, pengembangan koperasi yang sudah ada. Hal itu seluruhnya dibahas dalam muskalsus.
"Tiga KDMP pengembangan koperasi yang sudah ada yaitu Sinduadi, Sidomulyo, dan Jogotirto dan 83 KDMP pembentukan baru," tandasnya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
Dua koperasi bahkan telah masuk radar Kementerian Koperasi untuk dijadikan proyek percontohan nasional (piloting), yakni KDMP Kalurahan Sinduadi dan KDMP Kalurahan Tamanmartani.
"Proses verifikasi oleh Tim Verifikator LPDB sudah dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025," ucapnya.
Adapun Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengalokasikan dana kepada 80 Koperasi Desa Merah Putih untuk piloting Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini, disebutkan Tina, tidak hanya hadir sebagai lembaga simpan pinjam.
Tetapi juga akan mengelola gerai sembako, apotek, klinik desa, logistik, hingga cold storage, serta menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan tiap desa.
Untuk mempercepat legalitas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman, bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma