SuaraJogja.id - Dua orang pemuda di Kota Yogyakarta berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta setelah mencuri belasan hp di SMP Negeri 16 Yogyakarta. Pelaku nekat melakukan pencurian itu untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menuturkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada 20 Januari 2023 di SMP Negeri 16 Yogyakarta sekira pukul 07.15 WIB. Saat itu siswa-siswa kelas 9D tengah menjalani pelajaran olahraga di luar sekolah.
"Pada saat itu adalah sejumlah siswa SMP 16 ada yang merasa kehilangan hp, kurang lebih sejumlah 13 hp. Pada saat itu murid-murid baru kegiatan olahraga di Alun-alun Selatan," kata Archye kepada awak media di Mapolresta Yogyakarta, Senin (6/2/2023).
Merasa kehilangan hp saat kembali setelah jam pelajaran olahraga, mereka lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polresta Yogyakarta langsung bergerak menindaklanjuti informasi itu.
Baca Juga: Curi Racun Rumput, 4 Orang di Kubu Raya Diringkus Polisi
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah TKP. Termasuk dengan menggali sejumlah informasi dari masyarakat serta mengecek CCTV baik itu di TKP maupun di sekitar TKP.
"Akhirnya untuk diduga pelaku berhasil kita amankan yaitu dengan inisial IAM umur 20 tahun," ucapnya.
Diungkapkan Archye, IAM merupakan pelaku tunggal saat melakukan aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan, yang didapat pelaku mengaku mengambil 13 hp yang pada saat itu.
Pelaku sendiri diketahui masuk ke dalam sekolah dengan memanjat pagar yang ada di samping sekolah. Kondisi saat itu sekolah sepi sebab siswa saat melaksanakan olahraga pagi di luar sekolah.
"Kemudian keterangan pelaku untuk sebagian hp disimpan oleh kakaknya yang berinisial HAM (23) dan untuk kedua pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Jogja," terangnya.
Baca Juga: Gawat! Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
Archye mengatakan pelaku IAM sendiri merupakan alumni dari SMP Negeri 16 Yogyakarta tahun 2017 silam. Sehingga ia sudah mengetahui celah untuk melakukan aksi pencuriannya tersebut.
Selain meringkus dua pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh buah hp hasil dari tindak pidana tersebut. Termasukbdengan sepeda motor pelaku yang digunakan sebagai sarana.
"Untuk sebagian hp lainnya kurang lebih enam buah sudah dijual pelaku dan saat ini masih kita dalami dan kembangkan untuk mencari barang bukti lainnya," cetusnya.
Sementara itu, Pelaku IAM yang dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, membenarkan bahwa dirinya merupakan alumni sekolah tersebut. Ia mengaku sudah menjual beberapa hp curian itu untuk membayar utang pinjol.
"Iya saya alumni. Beberapa hp sudah dijual, beda-beda harganya, sekitar Rp500 ribuan sama paling tinggi Rp750 ribu. Uang buat bayar angsuran pinjol. Ada utang pinjol Rp5 juta," kata IAM.
Atas perbuatannya pelaku IAM sebagai eksekutor dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian kakak pelaku, HAM sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Belajar dari Negeri Seberang, 80 Persen Pencurian Mobil Disebabkan Faktor Sepele Ini
-
Siapa Oma Metia? Alumni UI yang Hidup Sebatang Kara Padahal Orang Tuanya Petinggi Polri Era Hoegeng
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo