Pelaku Harus Diberi Intervensi Psikologis
Ia menegaskan, harus ada pendampingan psikologis secara tuntas kepada korban.
"Kalau bagi korban mutlak harus ada pendampingan psikologis," kata dia.
Selain pertanggungjawaban secara hukum yang harus diterapkan bagi pelaku, juga ada tindaklanjut intervensi psikologis, sesuai dengan hasil asemen yang dilakukan para psikolog klinis.
"Selain itu, juga pemeriksaan medis. Jangan-jangan ada penyakit menular," paparnya.
Orang Tua Jangan Hanya Lihat Masalah Dari Satu Arah
"Memang beda [antara] relijiusitas dengan yang tahu agama. Seharusnya kemampuan pengendalian dirinya [pelaku] ada," jelas Sari lebih jauh.
Di kesempatan sama, Sari juga mengimbau agar kita bisa menjadi masyarakat yang cerdas secara intelektual, emosional, dan sosial.
"Orang tua harus mau belajar banyak hal. Jangan hanya berpikir satu arah semuanya kalau dengan urusan agama pasti beres, tapi harus membuka cakrawala yang lebih luas," tambahnya.
Baca Juga: Jasa Rental Playstation Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Dibawah Umur, Bikin Geram!
"Orang tua juga harus mau mendengar jika anak ada keluhan. Jangan tiba-tiba marah dulu, supaya anak tidak takut mengungkap apa yang mereka alami. Sebetulnya menderita anak-anak itu," tuturnya.
"Kalau orang tua marah dulu, anak-anak jadi takut to?! Secara sosial, masyarakat ikut memberi perhatian dengan kepedulian," imbuh Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini.
Ia juga meminta orang tua di luar keluarga korban jangan merundung atau mengusik, dengan menyebut 'orang tua korban tidak mengurus korban dengan baik'.
"Mereka itu korban kok," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Iming-iming Free Main PS Sejam, Mama Muda Ini Cabuli Kemaluan Belasan Bocah! Korban Juga Diminta Berbuat Ini
-
Mama Muda Ini Paksa Belasan Bocah Tonton Adegan Intim Hingga Minta Anunya Digesek-gesek! Ini Pengakuan Korban
-
Viral Ibu Muda di Jambi Lecehkan Anak di Bawah Umur, Tanda Alami Kelainan Seksual?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik