Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 06 Februari 2023 | 23:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (unplash.com)

"Modusnya macam-macam. Namanya remaja, ketika ingin nembak (menyatakan perasaan) cewek tidak ditolak, datanglah ke dukun itu. Tapi di situ ada ritual macam-macam yang ujungnya pelecehan. Ada yang dimintai duit," sebut dia.

Demikian juga dalam kasus AS dan para korbannya. Pelaku memiliki relasi kuasa sebagai ketua pengurus remaja masjid. Kemudian korbannya adalah orang-orang muda yang belajar ataupun sering berinteraksi di masjid itu.

"Sehingga, itu menjadi sesuatu yang tak bisa terbuka karena takut. Mungkin diancam, 'Awas kamu gak boleh omong', 'Kamu gak boleh cerita sama siapapun'. Tertutup, sehingga sekian banyak sampai 20-an," ucapnya.

Selain dugaan ancaman yang menyebabkan korban enggan membuka suara, korban merasa malu. Terlebih ada doktrin bila mereka melakukan hal itu, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Baca Juga: Jasa Rental Playstation Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Dibawah Umur, Bikin Geram!

"Jadi takut salah, berdosa, jadi tambah tidak berani bicara," terangnya.

Pelaku Harus Diberi Intervensi Psikologis

Ia menegaskan, harus ada pendampingan psikologis secara tuntas kepada korban.

"Kalau bagi korban mutlak harus ada pendampingan psikologis," kata dia.

Selain pertanggungjawaban secara hukum yang harus diterapkan bagi pelaku, juga ada tindaklanjut intervensi psikologis, sesuai dengan hasil asemen yang dilakukan para psikolog klinis.

Baca Juga: Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Perempuan Pemilik Rental PS, Ini Cara Beri Pendidikan Seks Sejak Dini

"Selain itu, juga pemeriksaan medis. Jangan-jangan ada penyakit menular," paparnya.

Load More