SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta, agar tidak ada perundungan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kapanewon Gamping. Sebaliknya, ia ingin masyarakat merangkul dan mendampingi para korban.
Kustini mengaku miris dengan adanya temuan kasus tersebut di wilayahnya. Apalagi, korban dari tindak bejat pelaku tersebut mencapai puluhan anak.
Menurut dia, masalah itu muncul karena ada masalah moral. Dengan demikian kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat.
Kustini juga memastikan, pemerintah melalui dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis visum psikiatrikum dan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah adanya penyakit menular dan pendampingan trauma untuk korban.
"Saya juga minta kepada masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru dibully. Mereka yang harus kita lindungi," tegas Kustini, Selasa (7/2/2023)
Kustini mengungkap, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak muncul kasus tersebut.
"Kami mendampingi empat (4) korban beserta orang tuanya, untuk membuat laporan kepada kepolisian," terang Kustini.
Perihal masjid yang menjadi lokasi tindak pencabulan, ia mengatakan pemerintah akan memasifkan sosialisasi untuk menjadikan masjid menjadi tempat yang ramah anak.
"Supaya semua warga dan takmir menjadikan masjid bisa melakukan perlindungan anak. Menjadikan masjid ramah anak," sebutnya.
Baca Juga: Itikad Baik Patut Dicontoh, Persib Bandung Minta Maaf ke PSS Sleman
Selain itu, orang tua harus belajar dari kasus ini. Jangan terburu-buru emosional bila mendengar keluh kesah anak.
"Didengar dulu, supaya anak juga tidak takut," tambahnya.
Ia juga akan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian, agar siapapun pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum dengan hukuman yang setimpal.
"Saya akan komunikasi [bersama Kapolresta] agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan si anak , karena ada banyak dampaknya," kata Kustini.
Kepala Dinas Sosial Sleman Eko Suhargono menyebut, Dinas sudah turun memberikan pendampingan kepada korban sekitar sepekan lalu, sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Pendampingan dilakukan oleh petugas pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kapanewon dan perangkat desa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas