Tersangka AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap 20-an korban, dihadirkan di Mapolresta Sleman, Senin (6/2/2023).(kontributor/uli febriarni)
"Dinas Sosial melakukan pendampingan terlebih dahulu, sampai nanti dilakukan asesmen atensi apa saja yang dibutuhkan. Jadi kami tidak bisa langsung psikososial dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 orang anak di sebuah kalurahan di Kapanewon Gamping, menjadi korban pelecehan seksual dari predator anak yang merupakan ketua remaja masjid.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AS (28) yang menjadi tersangka, melakukan perbuatan bejatnya karena dipicu kerap menonton video porno.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda