Tersangka AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap 20-an korban, dihadirkan di Mapolresta Sleman, Senin (6/2/2023).(kontributor/uli febriarni)
"Dinas Sosial melakukan pendampingan terlebih dahulu, sampai nanti dilakukan asesmen atensi apa saja yang dibutuhkan. Jadi kami tidak bisa langsung psikososial dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 orang anak di sebuah kalurahan di Kapanewon Gamping, menjadi korban pelecehan seksual dari predator anak yang merupakan ketua remaja masjid.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AS (28) yang menjadi tersangka, melakukan perbuatan bejatnya karena dipicu kerap menonton video porno.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!