Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 08 Februari 2023 | 18:22 WIB
Ilustrasi korupsi.

"Kalau di luar data tidak benar, otomatis kan yang menerima [proposal] (dalam hal ini Kementerian) [akan] menolak.  Syarat-syaratnya sesuai dengan prosedur yang ada dan permintaaan," imbuhnya. 

Ia juga ditanyai wartawan soal ada tidaknya oknum tak bertanggungjawab, yang memotong dana atau meminta cashback saat mendistribusikan dana hibah.

"Sejauh saya tahu, tidak ada. Saya coba tanya, memang nggak ada, yang saya tahu sesuai prosedur saja," tuturnya.

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut, dana hibah dari Kementerian Pariwisata dikirim langsung ke rekening penerima hibah. Dan ia tidak mengetahui jumlah penerima hibah.

Baca Juga: Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Ishadi Zayid menolak berkomentar atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah.

"Ora komentar soal kui, mohon dimaklumi. Ndak malah gaduh (Tidak komentar soal itu, mohon dimaklumi. Daripada gaduh)," tandasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More