SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman prihatin, dengan adanya kabar dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpar RI tahun 2020.
Pihak PHRI Sleman mempersilakan bila pihak penegak hukum akan menelusuri lebih lanjut ke pihak hotel dan resto, yang sekiranya menjadi penerima hibah.
Ketua PHRI Sleman Joko Paromo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh PHRI Sleman, terkait pendistribusian dana hibah itu semua sudah sesuai prosedur.
"Barang-barang, kuitansi sudah sesuai prosedur. Kalau ada yang lain, kami tidak tahu-menahu," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (8/2/2023).
"Saya berharap kalau ada hal yang kurang baik, mohon nanti kalau mau di selidiki ya monggo, itu haknya pemerintah. Teman-teman kita sih normal," ungkapnya.
GM Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja ini menambahkan, dana hibah Kemenpar RI didistribusi dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tiap pengelola usaha pariwisata. Tergantung besar kecilnya hotel, pengajuan dan kebutuhan tiap hotel.
Sependek ingatan Joko, anggota PHRI yang menerima dana lewat pengajuan proposal ke kementerian itu ada sekitar 15 anggota. Terdiri dari hotel dan resto.
"Dana hibah itu peruntukkannya untuk membangkitkan lagi supaya hotel dan resto hidup lagi, di masa Covid-19," terangnya.
Joko menambahkan, setidaknya hal penting yang ia ketahui, proses pengajuan dana hibah di tingkat pengusaha hotel dan resto sudah sesuai prosedur, sesuai data dan waktu saat menyerahkan.
"Kalau di luar data tidak benar, otomatis kan yang menerima [proposal] (dalam hal ini Kementerian) [akan] menolak. Syarat-syaratnya sesuai dengan prosedur yang ada dan permintaaan," imbuhnya.
Ia juga ditanyai wartawan soal ada tidaknya oknum tak bertanggungjawab, yang memotong dana atau meminta cashback saat mendistribusikan dana hibah.
"Sejauh saya tahu, tidak ada. Saya coba tanya, memang nggak ada, yang saya tahu sesuai prosedur saja," tuturnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut, dana hibah dari Kementerian Pariwisata dikirim langsung ke rekening penerima hibah. Dan ia tidak mengetahui jumlah penerima hibah.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Ishadi Zayid menolak berkomentar atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi