SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mulai melayani pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua itu bisa ditemui di puskesmas-puskesmas terdekat di Kota Yogyakarta.
"Sudah dimulai 24 Januari. Vaksinasi dilayani di puskesmas-puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, Rabu (8/2/2023).
Emma menuturkan, masyarakat yang telah memenuhi syarat vaksinasi booster kedua diharapkan bisa segera mendaftar di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Pendaftaran tersebut memang diperlukan untuk kali ini.
Pasalnya pelaksanaan vaksinasi booster kedua ini harus direncanakan secara baik. Terutama terkait dengan penyediaan dosis vaksin agar tidak sampai membuang sisa vaksin.
Selain itu, ada persyaratan untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua. Termasuk sudah menerima vaksin booster pertama dengan selisih waktu minimal 6 bulan dan mendapatkan e-tiket booster kedua di aplikasi PeduliLindungi.
"Pelayanan vaksinasi disesuaikan dengan jadwal di masing-masing puskesmas. Semua warga dilayani asalkan sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster kedua di PeduliLindungi," terangnya.
Selain untuk masyarakat umum, vaksin booster kedua juga mulai menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Yogyakarta. Terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala wilayah dan penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Terkait capaian vaksin sendiri, kata Emma, vaksinasi Covid-19 booster pertama di Kota Yogyakarta sudah tercatat sekitar 125 persen. Sedangkan capaian vaksinasi booster kedua di Kota Yogyakarta sekitar 35 persen.
"Vaksinasi booster ini sangat penting untuk meningkatkan imunitas tubuh karena sudah lebih dari enam bulan. Harapannya bisa meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?
Berita Terkait
-
5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?
-
Privy dukung Sentra Vaksin Booster Kedua Kemenparekraf
-
Vaksin Booster Kedua Akan Berbayar, Berapa Harganya?
-
Covid-19 Sudah Bukan Pandemi, Kenapa Masih Butuh Vaksin Dosis Keempat?
-
Cerita Warga soal Vaksin Booster Kedua di Balai Kota DKI
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal