SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman menegaskan bahwa, proses pencairan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) kepada industri pariwisata di Kabupaten Sleman sudah sesuai prosedur, aturan serta petunjuk teknis yang berlaku. Tak terkecuali yang didistribusikan untuk Desa Wisata.
Kepala Dispar Sleman, Ishadi Zayid mengatakan, dengan demikian pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan.
"Itu bukan kewenangan kami. Biarkan berjalan, berproses. Kami menghormati dan siap berkoordinasi, membantu yang dibutuhkan," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Terkait pemanfaatan dana hibah pariwisata, Dispar sudah melakukan sesuai koridor. Agar dana hibah bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, lanjut Ishadi.
Baca Juga: Begini Kronologi Aliran Dana Hibah Kemenparekraf RI yang Diduga Dikorupsi Versi Dispar Sleman
Dalam berita sebelumnya, Ishadi menyebut, dana hibah yang turun dari Kementerian berjumlah total sekitar Rp68,5 miliar. Pembagian distribusinya, untuk penyaluran ke industri pariwisata, hotel dan restoran sebesar 70%.
Sebanyak 28,5% untuk sosialisasi & implementasi program CHSE dan dukungan revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan, keamanan.
"Hibah diberikan kepada 244 kelompok masyarakat di sektor pariwisata (ada desa wisata, objek wisata)," terangnya.
Selain itu, untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi 40 usaha jasa pariwisata.
Sisanya lagi, sebanyak 1,5% untuk biaya operasional dan review APIP.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persik Kediri
Spesifik terkait 244 kelompok penerima hibah ini, pencairannya juga didukung adanya Surat Edaran, kata Ishadi.
Berita Terkait
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
-
KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?