SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman membeberkan kronologi aliran dana hibah dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf Republik Indonesia 2020, kepada pelaku usaha pariwisata, yang belakangan ini riuh menjadi bahan perbincangan.
Kepala Dispar Sleman, Ishadi Zayid mengatakan, turunnya dana ini berawal dari Keputusan Menteri Keuangan tentang tahapan penyaluran dana Hibah Pariwisata untuk pemulihan ekonomi tahun 2020.
Ada juga Peraturan Menparekraf dan petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional; yang kemudian diteruskan dengan adanya Peraturan Bupati terkait.
Ishadi menyebut, dana tersebut berjumlah total sekitar Rp68,5 miliar. Pembagian distribusinya, untuk penyaluran ke industri pariwisata, hotel dan restoran sebesar 70%.
Baca Juga: PSS Sleman vs Persik Kediri, Seto Nurdiyantoro: Pertandingan Klub Papan Bawah BRI Liga 1 Juga Seru
Sebanyak 28,5% untuk sosialisasi & implementasi program CHSE dan dukungan revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan, keamanan.
"Hibah diberikan kepada 244 kelompok masyarakat di sektor pariwisata (ada desa wisata, objek wisata)," terangnya, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi 40 usaha jasa pariwisata.
Sisanya lagi, sebanyak 1,5% untuk biaya operasional dan review APIP.
Ishadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh industri pariwisata yang menjadi calon penerima hibah.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1: PSS Sleman vs Persik Kediri
"Pertama, sesuai database wajib pajak hotel dan restoran yang terdaftar di BKAD tahun 2019. Kedua, hotel dan resto yang tertib membayar pajak tahun 2019. Ketiga, memiliki TDUP sebagai legalitas pendiriannya; keempat, memiliki IUMK yang berlaku; kelima, masih berdiri dan beroperasi hingga Agustus 2020," tuturnya.
Turunnya Pagu anggaran Kemenparekraf RI ini, dimulai dari Kementerian Keuangan ke Kasda Kabupaten Sleman dalam dua tahap.
"Pada 23 November 2020 sebesar Rp34,2 miliar dan 23 Desember 2020 sebesar Rp15,4 miliar. Total yang ditransfer dari kas negara ke daerah hanya Rp49,7 miliar," ungkapnya.
Jumlah tersebut, realisasi pencairan dicairkan untuk 244 kelompok (sebesar Rp17,1 miliar) dari Kasda langsung ke rekening masing-masing kelompok penerima.
"Tidak ada yang mampir di dinas pariwisata atau di manapun. Transfer dari Kasda BKAD langsung ke rekening kelompok penerima," tegas Ishadi.
Kemudian, untuk kegiatan pariwisata terdiri dari empat kali sosialisasi dan implementasi CHSE; bimtek Pengawasan penerapan prokes Rp177,9 juta; biaya operasional pelaksanaan hibah dan review APIP Rp912 juta.
Sementara itu, dana hibah untuk hotel dan restoran sebanyak Rp27,5 miliar langsung ditransfer ke masing-masing hotel 92 hotel dan 45 restoran.
Dengan demikian, maka dari transfer pusat sebanyak Rp49 miliar yang dicairkan ke masing-masing penerima dan biaya operasional, telah terealisasi sampai Rp45,8 miliar.
"Sehingga ada sisa Rp3.851.937.661. Sisa dana ini, sudah ditransfer dikembalikan ke rekening kas umum negara," sebut Ishadi.
Pencairan Dana Hibah Diawali Proposal dan Pakta Integritas
Eks Panewu Prambanan ini menyatakan, sebelum menyalurkan dana hibah, Dispar sudah menerapkan langkah kehati-hatian.
Diawali dengan sosialisasi kepada setiap lurah dan panewu, 6 November 2020 di Pendopo Parasamya.
Selain itu, permohonan hibah dari masyarakat dilengkapi proposal yang diketahui lurah dan panewu; surat pernyataan tanggung jawab mutlak, ada komitmen dari penerima hibah untuk tidak melakukan KKN; pakta integritas; nota kesepahaman; dan kontrak kerja.
Pencairan dana hibah ke kelompok masyarakat ini, pada tahap pertama dilakukan 10 Desember 2020 dan tahap kedua 28 Desember 2020.
Setelah menerima hibah, kelompok menyampaikan laporan hibah tahap pertama dan sudah dilakukan review oleh Inspektorat.
"Agar dana hibah tidak disalahgunakan oleh oknum yang mengatasnamakan siapapun, maka Pemerintah Kabupaten Sleman sudah mengeluarkan Surat Edaran. Isinya, terkait dengan program ini tidak ada pungutan apapun dari pihak Pemkab," kata Ishadi di hadapan sejumlah wartawan.
"Jadi sudah buat surat edaran," ulangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi