SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman membeberkan kronologi aliran dana hibah dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf Republik Indonesia 2020, kepada pelaku usaha pariwisata, yang belakangan ini riuh menjadi bahan perbincangan.
Kepala Dispar Sleman, Ishadi Zayid mengatakan, turunnya dana ini berawal dari Keputusan Menteri Keuangan tentang tahapan penyaluran dana Hibah Pariwisata untuk pemulihan ekonomi tahun 2020.
Ada juga Peraturan Menparekraf dan petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional; yang kemudian diteruskan dengan adanya Peraturan Bupati terkait.
Ishadi menyebut, dana tersebut berjumlah total sekitar Rp68,5 miliar. Pembagian distribusinya, untuk penyaluran ke industri pariwisata, hotel dan restoran sebesar 70%.
Sebanyak 28,5% untuk sosialisasi & implementasi program CHSE dan dukungan revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan, keamanan.
"Hibah diberikan kepada 244 kelompok masyarakat di sektor pariwisata (ada desa wisata, objek wisata)," terangnya, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi 40 usaha jasa pariwisata.
Sisanya lagi, sebanyak 1,5% untuk biaya operasional dan review APIP.
Ishadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh industri pariwisata yang menjadi calon penerima hibah.
Baca Juga: PSS Sleman vs Persik Kediri, Seto Nurdiyantoro: Pertandingan Klub Papan Bawah BRI Liga 1 Juga Seru
"Pertama, sesuai database wajib pajak hotel dan restoran yang terdaftar di BKAD tahun 2019. Kedua, hotel dan resto yang tertib membayar pajak tahun 2019. Ketiga, memiliki TDUP sebagai legalitas pendiriannya; keempat, memiliki IUMK yang berlaku; kelima, masih berdiri dan beroperasi hingga Agustus 2020," tuturnya.
Turunnya Pagu anggaran Kemenparekraf RI ini, dimulai dari Kementerian Keuangan ke Kasda Kabupaten Sleman dalam dua tahap.
"Pada 23 November 2020 sebesar Rp34,2 miliar dan 23 Desember 2020 sebesar Rp15,4 miliar. Total yang ditransfer dari kas negara ke daerah hanya Rp49,7 miliar," ungkapnya.
Jumlah tersebut, realisasi pencairan dicairkan untuk 244 kelompok (sebesar Rp17,1 miliar) dari Kasda langsung ke rekening masing-masing kelompok penerima.
"Tidak ada yang mampir di dinas pariwisata atau di manapun. Transfer dari Kasda BKAD langsung ke rekening kelompok penerima," tegas Ishadi.
Kemudian, untuk kegiatan pariwisata terdiri dari empat kali sosialisasi dan implementasi CHSE; bimtek Pengawasan penerapan prokes Rp177,9 juta; biaya operasional pelaksanaan hibah dan review APIP Rp912 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung