SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman prihatin, dengan adanya kabar dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpar RI tahun 2020.
Pihak PHRI Sleman mempersilakan bila pihak penegak hukum akan menelusuri lebih lanjut ke pihak hotel dan resto, yang sekiranya menjadi penerima hibah.
Ketua PHRI Sleman Joko Paromo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh PHRI Sleman, terkait pendistribusian dana hibah itu semua sudah sesuai prosedur.
"Barang-barang, kuitansi sudah sesuai prosedur. Kalau ada yang lain, kami tidak tahu-menahu," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (8/2/2023).
"Saya berharap kalau ada hal yang kurang baik, mohon nanti kalau mau di selidiki ya monggo, itu haknya pemerintah. Teman-teman kita sih normal," ungkapnya.
GM Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja ini menambahkan, dana hibah Kemenpar RI didistribusi dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tiap pengelola usaha pariwisata. Tergantung besar kecilnya hotel, pengajuan dan kebutuhan tiap hotel.
Sependek ingatan Joko, anggota PHRI yang menerima dana lewat pengajuan proposal ke kementerian itu ada sekitar 15 anggota. Terdiri dari hotel dan resto.
"Dana hibah itu peruntukkannya untuk membangkitkan lagi supaya hotel dan resto hidup lagi, di masa Covid-19," terangnya.
Joko menambahkan, setidaknya hal penting yang ia ketahui, proses pengajuan dana hibah di tingkat pengusaha hotel dan resto sudah sesuai prosedur, sesuai data dan waktu saat menyerahkan.
"Kalau di luar data tidak benar, otomatis kan yang menerima [proposal] (dalam hal ini Kementerian) [akan] menolak. Syarat-syaratnya sesuai dengan prosedur yang ada dan permintaaan," imbuhnya.
Ia juga ditanyai wartawan soal ada tidaknya oknum tak bertanggungjawab, yang memotong dana atau meminta cashback saat mendistribusikan dana hibah.
"Sejauh saya tahu, tidak ada. Saya coba tanya, memang nggak ada, yang saya tahu sesuai prosedur saja," tuturnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut, dana hibah dari Kementerian Pariwisata dikirim langsung ke rekening penerima hibah. Dan ia tidak mengetahui jumlah penerima hibah.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Ishadi Zayid menolak berkomentar atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air