SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman prihatin, dengan adanya kabar dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpar RI tahun 2020.
Pihak PHRI Sleman mempersilakan bila pihak penegak hukum akan menelusuri lebih lanjut ke pihak hotel dan resto, yang sekiranya menjadi penerima hibah.
Ketua PHRI Sleman Joko Paromo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh PHRI Sleman, terkait pendistribusian dana hibah itu semua sudah sesuai prosedur.
"Barang-barang, kuitansi sudah sesuai prosedur. Kalau ada yang lain, kami tidak tahu-menahu," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (8/2/2023).
"Saya berharap kalau ada hal yang kurang baik, mohon nanti kalau mau di selidiki ya monggo, itu haknya pemerintah. Teman-teman kita sih normal," ungkapnya.
GM Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja ini menambahkan, dana hibah Kemenpar RI didistribusi dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tiap pengelola usaha pariwisata. Tergantung besar kecilnya hotel, pengajuan dan kebutuhan tiap hotel.
Sependek ingatan Joko, anggota PHRI yang menerima dana lewat pengajuan proposal ke kementerian itu ada sekitar 15 anggota. Terdiri dari hotel dan resto.
"Dana hibah itu peruntukkannya untuk membangkitkan lagi supaya hotel dan resto hidup lagi, di masa Covid-19," terangnya.
Joko menambahkan, setidaknya hal penting yang ia ketahui, proses pengajuan dana hibah di tingkat pengusaha hotel dan resto sudah sesuai prosedur, sesuai data dan waktu saat menyerahkan.
"Kalau di luar data tidak benar, otomatis kan yang menerima [proposal] (dalam hal ini Kementerian) [akan] menolak. Syarat-syaratnya sesuai dengan prosedur yang ada dan permintaaan," imbuhnya.
Ia juga ditanyai wartawan soal ada tidaknya oknum tak bertanggungjawab, yang memotong dana atau meminta cashback saat mendistribusikan dana hibah.
"Sejauh saya tahu, tidak ada. Saya coba tanya, memang nggak ada, yang saya tahu sesuai prosedur saja," tuturnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut, dana hibah dari Kementerian Pariwisata dikirim langsung ke rekening penerima hibah. Dan ia tidak mengetahui jumlah penerima hibah.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Ishadi Zayid menolak berkomentar atas adanya dugaan penyelewengan dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?