Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:25 WIB
Salah seorang pemohon layanan paspor same day menerima paspor yang sudah jadi, di Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Lippo Plaza Jogja Lt. 1 Foodcourt, Sabtu (18/2/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyediakan layanan pembuatan paspor pada hari yang sama (same day). Pelayanan ini sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan praktik percaloan dalam pembuatan paspor.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menuturkan khusus pada Sabtu (18/2/2023) hari ini pelayanan tetap dilakukan. Pelayanan paspor pada hari yang sama atau sehari jadi ini dilakukan di Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Lippo Mall Plaza Jogja Lantai 1 Foodcourt. 


"Hari ini untuk 20 pemohon paspor yang mengajukan layanan paspor same day, one day servis. Ini tentunya membantu untuk masyarakat yang membutuhkan paspor yang cepat jadi," kata Agung kepada awak media di Lippo Mall Plaza.


Disampaikan Agung, dengan layanan same day, paspor akan selesai pada hari yang sama. Pemohon hanya perlu membayar tambahan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1 juta untuk percepatan.

Baca Juga: Layanan Buat Paspor Haji Mulai Dibuka, 102 Warga Sudah Ajukan Permohonan ke Imigrasi Yogyakarta


Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP. Hal ini sebagai wujud komitmen menghilangkan tindak pencaloan dalam pembuatan paspor.


"Ini pun kita menghilangkan pencaloan. Selama ini kan ada pihak-pihak yang menawarakn cepat jadi tapi ada biaya tambahan. Memang ini ada perbedaan biaya dengan paspor yang reguler tapi semuanya akan langsung dicek. Jadi mengurangi pencaloan," terangnya. 


Ia mengakui layanan paspor one day servis ini dihadirkan juga untuk mengakomodasi permintaan masyarakat. Terlebih mereka yang membutuhkan paspor secara cepat dan praktis.


"Tentu memang ada permintaan. Mungkin untuk kalangan bisnis, ataupun juga masyarakat yang ingin berobat butuh cepat, pas dilihat sudah harus ganti atau diperpanjang," ujarnya.


"Ini sebenarnya opsi tidak wajib ataupun itu pilihan. Menggunakan paspor yang reguler maupun paspor yang same day servis sama," imbuhnya.

Baca Juga: Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM


Dari segi persyaratan sendiri tidak ada masih tetap sama dengan permohonan paspor reguler. Hanya dibedakan dari PNBP dan kecepatan paspor tersebut jadi.

Load More