SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyediakan layanan pembuatan paspor pada hari yang sama (same day). Pelayanan ini sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan praktik percaloan dalam pembuatan paspor.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menuturkan khusus pada Sabtu (18/2/2023) hari ini pelayanan tetap dilakukan. Pelayanan paspor pada hari yang sama atau sehari jadi ini dilakukan di Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Lippo Mall Plaza Jogja Lantai 1 Foodcourt.
"Hari ini untuk 20 pemohon paspor yang mengajukan layanan paspor same day, one day servis. Ini tentunya membantu untuk masyarakat yang membutuhkan paspor yang cepat jadi," kata Agung kepada awak media di Lippo Mall Plaza.
Disampaikan Agung, dengan layanan same day, paspor akan selesai pada hari yang sama. Pemohon hanya perlu membayar tambahan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1 juta untuk percepatan.
Baca Juga: Layanan Buat Paspor Haji Mulai Dibuka, 102 Warga Sudah Ajukan Permohonan ke Imigrasi Yogyakarta
Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP. Hal ini sebagai wujud komitmen menghilangkan tindak pencaloan dalam pembuatan paspor.
"Ini pun kita menghilangkan pencaloan. Selama ini kan ada pihak-pihak yang menawarakn cepat jadi tapi ada biaya tambahan. Memang ini ada perbedaan biaya dengan paspor yang reguler tapi semuanya akan langsung dicek. Jadi mengurangi pencaloan," terangnya.
Ia mengakui layanan paspor one day servis ini dihadirkan juga untuk mengakomodasi permintaan masyarakat. Terlebih mereka yang membutuhkan paspor secara cepat dan praktis.
"Tentu memang ada permintaan. Mungkin untuk kalangan bisnis, ataupun juga masyarakat yang ingin berobat butuh cepat, pas dilihat sudah harus ganti atau diperpanjang," ujarnya.
"Ini sebenarnya opsi tidak wajib ataupun itu pilihan. Menggunakan paspor yang reguler maupun paspor yang same day servis sama," imbuhnya.
Baca Juga: Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM
Dari segi persyaratan sendiri tidak ada masih tetap sama dengan permohonan paspor reguler. Hanya dibedakan dari PNBP dan kecepatan paspor tersebut jadi.
Berita Terkait
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Siapa Noah Adnan? Pemain Keturunan yang Ayahnya Masih Pegang Paspor Indonesia
-
Issa Xander Anak Nikita Willy Ternyata Punya Paspor Amerika Serikat, Apa Keuntungannya?
-
Plaza Semanggi Berubah, Kini Hadir dengan Sentuhan Budaya dan Sejarah: Ada Museum Perjuangan di Dalamnya!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam