UII Yogyakarta telah berupaya menghubungi berbagai pihak terkait untuk membantu mencari keberadaan Ahmad Munasir. UII Yogyakarta juga menyampaikan informasi ke KBRI di Norwegia dan Turki, serta menghubungi panitia konferensi di Jeddah yang memesankan tiket penerbangan.
Saat ini, pihak UII masih menanti informasi terbaru dari kantor Turkish Airline di Jakarta. Guna memastikan kota terakhir yang disinggahi Ahmad.
Selain itu kampus terus melacak keberadaan Ahmad dengan berbagai cara. Koordinasi pun juga dilakukan dengan banyak pihak.
UII Yogyakarta meminta semua pihak yang mendapatkan atau memiliki informasi terkait keberadaan Ahmad bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Humas UII 082131737773.
"UII memohon doa dari seluruh pihak agar keberadaan AMRP segera diketahui, dalam kondisi sehat dan baik," pungkas Fathul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?