SuaraJogja.id - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah mengungkap masa tunggu keberangkatan haji di Jogja sudah mencapai 34 tahun. Hal itu sebagai dampak dari antusiasme tinggi masyarakat untuk pergi haji.
"Sekarang sekitar 34 tahunan (masa tunggu). Ini baru perkiraan, memang menunggu KMA (keputusan menteri agama) kepastian itu sebenarnya. Jadi kalau estimasinya kita sudah ada," kata Aidi saat dihubungi awak media, Selasa (21/2/2023).
Masyarakat di DIY sendiri, diakui Aidi memiliki tingkat antusiasme yang cukup tinggi untuk berangkat haji. Walaupun jika memang dibandingkan di provinsi lain masih ada yang lebih lama lagi.
Contohnya saja Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan yang memiliki masa tunggu haji sekitar lebih kurang 50 tahun. Sehingga DIY masih masuk kategori sedang ke arah tinggi.
Baca Juga: Thariq dan Fuji Putus, Haji Faisal: Mereka Berdua Saling Mengisi
"Jogja itu termasuk ya tinggi (antusiasmenya) karena masa tunggu itu ada yang 18 tahun juga. Jogja itu sedang menuju tinggi," ujarnya.
Ia menuturkan calon jemaah haji di DIY pun juga bervariasi. Dalam artian tidak hanya didominasi oleh para warga kategori usia lanjut saja.
"(Anak muda) banyak juga. Tahun ini diperkirakan kami yang termuda itu umur 18 tahun, yang paling tua 95. Bervariasi dan usia lanjut menurut data kami (tahun ini) ada sekitar 157an orang," terangnya.
Pada tahun ini, diungkapkan Aidi estimasi kuota calon jemaah haji DIY mencapai 3.133 orang. Namun angka tersebut masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemenag.
"Itu juga kita sedang menunggu, ada KMA-nya, Keputusan Menteri Agama tentang kuota haji Provinsi, cuma estimasi kita sudah dapat. Jadi Jogja itu sekitar 3.133 orang," tandasnya.
Terkait kenaikan biaya ibadah haji sendiri, Aidi mengatakan belum ada gejolak atau penolakan dari para calon jemaah yang akan berangkat. Mengingat sosialisasi juga sudah cukup sering dilakukan bahkan sebelum wacana kenaikan itu dibahas pemerintah.
Menurutnya kenaikan biaya haji itu tidak berpengaruh pada persiapan yang telah dilakukan selama ini. Semua proses masih tetap berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kalau persiapan kita jalan terus kita sudah proses penyiapan petugas, termasuk petugas daerah, bimbingan manasik tetap jalan dan ini sedang proses persiapan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hukum Menikah saat Umrah atau Haji, Bolehkah? Ini Pandangan dalam Islam
-
Pantau Hasil Real Count Pilkada DIY di Link Resmi Ini!
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Fadly Faisal Sekeluarga Nyoblos Tanpa Fuji: Uti Golput Yah?
-
Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali