SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel maupun restoran.
Pelonggaran ini menjadi kabar baik bagi sektor perhotelan dan restoran yang sempat terpuruk akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sebatas wacana tanpa realisasi.
Sebab tanpa dibarengi pelonggaran kebijakan efisiensi, ijin rapat di hotel dan restoran sekedar jadi omong kosong.
"Ya kami menyambut baik ijin itu. Tapi kami harapkan ini bukan omon-omon [omong kosong]. Pemerintah daerah bisa melaksanakannya karena sudah tidak ada larangan lagi. Tapi kalau anggarannya dari pusat tidak dibuka, ya tetap tidak bisa," papar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo di Yogyakarta, Minggu (8/6/2025).
Deddy menyebutkan, Pemda, termasuk DIY masih menghadapi kendala besar, terutama akibat pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah.
Sampai saat ini belum ada pelonggaran terkait kebijakan tersebut.
Pelonggaran kebijakan pemerintah pusat soal kegiatan di hotel dan restoran mestinya disertai pelonggaran anggaran yang konkret.
Pemerintah harusnya tidak berhenti di level izin administratif, tapi juga memberikan dukungan fiskal agar sektor perhotelan bisa kembali pulih.
Baca Juga: 6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
"Kami tidak minta banyak. Cukup beri ruang untuk kami hidup kembali. Kalau Pemda dibolehkan tapi tak punya anggaran, ya sama saja bohong," ungkapnya.
Deddy menyatakan, meski ada beberapa reservasi dari dinas-dinas, jumlahnya masih sangat kecil.
Gelaran kegiatan di hotel dan restoran diduga menggunakan sisa anggaran dari tahun sebelumnya. Hal itu belum menunjukkan dampak signifikan di lapangan.
"Saya dengar dari teman-teman, seminggu lalu mulai ada reservasi dari dinas, tapi tidak banyak. Kemungkinan masih memakai anggaran lama yang belum terpotong," jelasnya.
Kebijakan yang nyata, lanjut Deddy dibutuhkan sektor pariwasata dan perhotelan di DIY. Sebab saat ini okupansi hotel saat libur panjang masih rendah.
PHRI DIY mencatat, tingkat okupansi hotel saat libur Idul Adha 2025 masih berada pada kisaran 20–40 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa