SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel maupun restoran.
Pelonggaran ini menjadi kabar baik bagi sektor perhotelan dan restoran yang sempat terpuruk akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sebatas wacana tanpa realisasi.
Sebab tanpa dibarengi pelonggaran kebijakan efisiensi, ijin rapat di hotel dan restoran sekedar jadi omong kosong.
"Ya kami menyambut baik ijin itu. Tapi kami harapkan ini bukan omon-omon [omong kosong]. Pemerintah daerah bisa melaksanakannya karena sudah tidak ada larangan lagi. Tapi kalau anggarannya dari pusat tidak dibuka, ya tetap tidak bisa," papar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo di Yogyakarta, Minggu (8/6/2025).
Deddy menyebutkan, Pemda, termasuk DIY masih menghadapi kendala besar, terutama akibat pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah.
Sampai saat ini belum ada pelonggaran terkait kebijakan tersebut.
Pelonggaran kebijakan pemerintah pusat soal kegiatan di hotel dan restoran mestinya disertai pelonggaran anggaran yang konkret.
Pemerintah harusnya tidak berhenti di level izin administratif, tapi juga memberikan dukungan fiskal agar sektor perhotelan bisa kembali pulih.
Baca Juga: 6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
"Kami tidak minta banyak. Cukup beri ruang untuk kami hidup kembali. Kalau Pemda dibolehkan tapi tak punya anggaran, ya sama saja bohong," ungkapnya.
Deddy menyatakan, meski ada beberapa reservasi dari dinas-dinas, jumlahnya masih sangat kecil.
Gelaran kegiatan di hotel dan restoran diduga menggunakan sisa anggaran dari tahun sebelumnya. Hal itu belum menunjukkan dampak signifikan di lapangan.
"Saya dengar dari teman-teman, seminggu lalu mulai ada reservasi dari dinas, tapi tidak banyak. Kemungkinan masih memakai anggaran lama yang belum terpotong," jelasnya.
Kebijakan yang nyata, lanjut Deddy dibutuhkan sektor pariwasata dan perhotelan di DIY. Sebab saat ini okupansi hotel saat libur panjang masih rendah.
PHRI DIY mencatat, tingkat okupansi hotel saat libur Idul Adha 2025 masih berada pada kisaran 20–40 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi