SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel maupun restoran.
Pelonggaran ini menjadi kabar baik bagi sektor perhotelan dan restoran yang sempat terpuruk akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sebatas wacana tanpa realisasi.
Sebab tanpa dibarengi pelonggaran kebijakan efisiensi, ijin rapat di hotel dan restoran sekedar jadi omong kosong.
Baca Juga: 6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
"Ya kami menyambut baik ijin itu. Tapi kami harapkan ini bukan omon-omon [omong kosong]. Pemerintah daerah bisa melaksanakannya karena sudah tidak ada larangan lagi. Tapi kalau anggarannya dari pusat tidak dibuka, ya tetap tidak bisa," papar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo di Yogyakarta, Minggu (8/6/2025).
Deddy menyebutkan, Pemda, termasuk DIY masih menghadapi kendala besar, terutama akibat pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah.
Sampai saat ini belum ada pelonggaran terkait kebijakan tersebut.
Pelonggaran kebijakan pemerintah pusat soal kegiatan di hotel dan restoran mestinya disertai pelonggaran anggaran yang konkret.
Pemerintah harusnya tidak berhenti di level izin administratif, tapi juga memberikan dukungan fiskal agar sektor perhotelan bisa kembali pulih.
Baca Juga: Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan
"Kami tidak minta banyak. Cukup beri ruang untuk kami hidup kembali. Kalau Pemda dibolehkan tapi tak punya anggaran, ya sama saja bohong," ungkapnya.
Deddy menyatakan, meski ada beberapa reservasi dari dinas-dinas, jumlahnya masih sangat kecil.
Gelaran kegiatan di hotel dan restoran diduga menggunakan sisa anggaran dari tahun sebelumnya. Hal itu belum menunjukkan dampak signifikan di lapangan.
"Saya dengar dari teman-teman, seminggu lalu mulai ada reservasi dari dinas, tapi tidak banyak. Kemungkinan masih memakai anggaran lama yang belum terpotong," jelasnya.
Kebijakan yang nyata, lanjut Deddy dibutuhkan sektor pariwasata dan perhotelan di DIY. Sebab saat ini okupansi hotel saat libur panjang masih rendah.
PHRI DIY mencatat, tingkat okupansi hotel saat libur Idul Adha 2025 masih berada pada kisaran 20–40 persen.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah