SuaraJogja.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan kenaikan ibadah haji pada 2023. Sejauh ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan belum ada gejolak terkait dengan kenaikan biaya ibadah haji tersebut.
"Ya alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada [penolakan atau gejolak] ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini sebenarnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah saat dihubungi awak media, Selasa (21/2/2023).
Diakui Aidi, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan calon jemaah haji di DIY. Hal itu untuk membahas kemungkinan akan ada penyesuaian biaya haji untuk tahun ini dan kenyataan benar.
Diketahui bahwa biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp49.812.700,26. Besaran tersebut memang lebih rendah dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.
Saat ini, kata Aidi, kepastian kenaikan tersebut hanya tinggal menunggu disahkan oleh Presiden. Ia menyebut Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi BPIH tahun ini dibandingkan tahun lalu turun ya. Kalau tahun lalu itu BPIH Rp98 jutaan, tahun ini Rp90 [juta] kemarin yang disepakati," terangnya.
Namun dilihat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tercatat kenaikan sendiri mencapai Rp10 juta.
"Nah cuma yang BIPIH-nya yang dibayar langsung oleh jemaah memang lebih besar daripada tahun lalu. Kalau tahun lalu sekitar Rp39 juta, tahun ini disepakati Rp49 juta, ada kenaikan Rp10 juga kalau dari segi BIPIH. Kalau secara keseluruhan itu turun sebenarnya biaya jemaah haji tahun ini," paparnya.
Aidi menuturkan calon jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 dan belum berangkat tak perlu lagi untuk menambah biaya haji. Sementara untuk calon jemaah yang belum lunas masih akan diberi waktu untuk melunasi biaya itu.
Baca Juga: Umar Bashor Pertanyakan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2023
Jika memang tidak bisa melunasi tahun ini jemaah haji tak perlu khawatir. Mereka akan secara otomatis digeser untuk berangkat tahun depan sekaligus diberi waktu melunasi biaya itu.
"Ditunda tahun depan, diberi kesempatan lagi untuk dia untuk bisa melunasi. Jadi memang kalau belum bisa tahun ini biasanya ya dia mundur secara otomatis. Jadi misalnya satu bulan itu tahap pelunasan tahap pertama. Jika ada jemaah haji tidak melunasi berarti dia dianggap mundur secara otomatis," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk