SuaraJogja.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan kenaikan ibadah haji pada 2023. Sejauh ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan belum ada gejolak terkait dengan kenaikan biaya ibadah haji tersebut.
"Ya alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada [penolakan atau gejolak] ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini sebenarnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah saat dihubungi awak media, Selasa (21/2/2023).
Diakui Aidi, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan calon jemaah haji di DIY. Hal itu untuk membahas kemungkinan akan ada penyesuaian biaya haji untuk tahun ini dan kenyataan benar.
Diketahui bahwa biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp49.812.700,26. Besaran tersebut memang lebih rendah dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.
Saat ini, kata Aidi, kepastian kenaikan tersebut hanya tinggal menunggu disahkan oleh Presiden. Ia menyebut Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi BPIH tahun ini dibandingkan tahun lalu turun ya. Kalau tahun lalu itu BPIH Rp98 jutaan, tahun ini Rp90 [juta] kemarin yang disepakati," terangnya.
Namun dilihat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tercatat kenaikan sendiri mencapai Rp10 juta.
"Nah cuma yang BIPIH-nya yang dibayar langsung oleh jemaah memang lebih besar daripada tahun lalu. Kalau tahun lalu sekitar Rp39 juta, tahun ini disepakati Rp49 juta, ada kenaikan Rp10 juga kalau dari segi BIPIH. Kalau secara keseluruhan itu turun sebenarnya biaya jemaah haji tahun ini," paparnya.
Aidi menuturkan calon jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 dan belum berangkat tak perlu lagi untuk menambah biaya haji. Sementara untuk calon jemaah yang belum lunas masih akan diberi waktu untuk melunasi biaya itu.
Baca Juga: Umar Bashor Pertanyakan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2023
Jika memang tidak bisa melunasi tahun ini jemaah haji tak perlu khawatir. Mereka akan secara otomatis digeser untuk berangkat tahun depan sekaligus diberi waktu melunasi biaya itu.
"Ditunda tahun depan, diberi kesempatan lagi untuk dia untuk bisa melunasi. Jadi memang kalau belum bisa tahun ini biasanya ya dia mundur secara otomatis. Jadi misalnya satu bulan itu tahap pelunasan tahap pertama. Jika ada jemaah haji tidak melunasi berarti dia dianggap mundur secara otomatis," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari