SuaraJogja.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan kenaikan ibadah haji pada 2023. Sejauh ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan belum ada gejolak terkait dengan kenaikan biaya ibadah haji tersebut.
"Ya alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada [penolakan atau gejolak] ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini sebenarnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah saat dihubungi awak media, Selasa (21/2/2023).
Diakui Aidi, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan calon jemaah haji di DIY. Hal itu untuk membahas kemungkinan akan ada penyesuaian biaya haji untuk tahun ini dan kenyataan benar.
Diketahui bahwa biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp49.812.700,26. Besaran tersebut memang lebih rendah dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.
Saat ini, kata Aidi, kepastian kenaikan tersebut hanya tinggal menunggu disahkan oleh Presiden. Ia menyebut Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi BPIH tahun ini dibandingkan tahun lalu turun ya. Kalau tahun lalu itu BPIH Rp98 jutaan, tahun ini Rp90 [juta] kemarin yang disepakati," terangnya.
Namun dilihat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tercatat kenaikan sendiri mencapai Rp10 juta.
"Nah cuma yang BIPIH-nya yang dibayar langsung oleh jemaah memang lebih besar daripada tahun lalu. Kalau tahun lalu sekitar Rp39 juta, tahun ini disepakati Rp49 juta, ada kenaikan Rp10 juga kalau dari segi BIPIH. Kalau secara keseluruhan itu turun sebenarnya biaya jemaah haji tahun ini," paparnya.
Aidi menuturkan calon jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 dan belum berangkat tak perlu lagi untuk menambah biaya haji. Sementara untuk calon jemaah yang belum lunas masih akan diberi waktu untuk melunasi biaya itu.
Baca Juga: Umar Bashor Pertanyakan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2023
Jika memang tidak bisa melunasi tahun ini jemaah haji tak perlu khawatir. Mereka akan secara otomatis digeser untuk berangkat tahun depan sekaligus diberi waktu melunasi biaya itu.
"Ditunda tahun depan, diberi kesempatan lagi untuk dia untuk bisa melunasi. Jadi memang kalau belum bisa tahun ini biasanya ya dia mundur secara otomatis. Jadi misalnya satu bulan itu tahap pelunasan tahap pertama. Jika ada jemaah haji tidak melunasi berarti dia dianggap mundur secara otomatis," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing