SuaraJogja.id - Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu pengajian yang dituding sebagai pemicu penelantaran anak karena tak mampu atur rumah tangga berbuntut panjang. Mantan Presiden Indonesia itu dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu menyebutkan bahwa pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangat berlebihan.
Merespon hal itu, ia yang tergabung dalam Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketum PDI Perjuangan itu ke Komnas Perempuan.
Surat aduan telah dikirimkan lewat pos, Rabu (22/2/2023). Dalam surat itu ia meminta Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati.
Ia berharap kesimpulan kajian Komnas Perempuan dapat dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2023 mendatang.
"“Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id.
Ia meminta, Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN. Pelatihan itu untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI. Juga bertujuan untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
"Sebab, patut diduga pernyataan Ibu Megawati yang menyebut ibu-ibu yang gemar mengikuti pengajian merupakan bentuk ketidakadilan gender," ungkapnya.
Tri Wahyu menilai apa yang disampaikan Megawati berlebihan. Apalagi, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan, kebanyakan konten pengajuan ibu-ibu sangat positif. Misalnya, konten pengajian yang termuat di situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang mengangkat tema penanganan stunting.
Baca Juga: Anies Baswedan Sanjung Ibu-ibu Pengajian, Senggol Megawati?
"Justru, ibu-ibu yang gemar pengajian berkontribusi terhadap penanganan persoalan sosial dan kesehatan. Kalau Ibu Megawati memandang (ibu-ibu gemar pengajian) ini (sumber) masalah, tapi ibu-ibu yang ikut pengajian malah jadi solusi penanganan stunting, bekerja sama dengan BKKBN," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Analis Sebut Jokowi Masuk Daftar Musuh Megawati, Sulit Keduanya untuk Berlebaran
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Waketum PAN Terang-terangan Puji Didit Prabowo Temui Megawati: Meneduhkan Dinamika Politik
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah