SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta baru saja berhasil membongkar praktik tembak data vaksin. Polisi menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi COVID-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kasus itu, AA disebut memanfaatkan akses yang dimiliki sebagai pegawai honorer Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin. AA memasukkan data pemesan di aplikasi PeduliLindungi dengan imbalan sejumlah uang.
Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/02/2023) akan bertindak cepat. Diantaranya memperketat verifikasi data kependudukan dan pengawasan pelaksanaan vaksin booster di DIY.
"Kedepannya kami minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi ini untuk screening benar-benar datanya [akurat] itu. Ya memang masyarakat kita perilakunya seperti itu tapi mudah mudahan ini hanya satu dua[kasus] lah, tidak banyak," paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Parkir Nuthuk Saat Tahun Baru, Polresta Yogyakarta Siagakan Satgas Gakkum
Sumadi mengaku belum pernah mendapat laporan atau menemui adanya praktik tembak data vaksin di DIY. Namun bila ada maka dipastikan oknum tenaga kesehatan tersebut akan ditindak tegas.
"Ya kalau memang itu nakes nanti memang ada sanksinya kalau nanti ada datanya siapa kita akan selidiki. Kita akan mintakan pada unit atasannya untuk diperiksa biar tidak jadi pengulangan," paparnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada dalam keterangannya menjelaskan, tim Tipiter menemukan satu akun yang menjual jasa pengisian data aplikasi Peduli Lindungi atau data vaksinasi. Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam pengungkapan kasus. menemukan akun Facebook dengan nama Orange Pelosok yang diduga pelaku. Pelaku ini (HA) diketahui sebagai tenaga honorer di satu dinas di Kalimantan," ujar Archye di Polresta Yogyakarta, Rabu (22/02/2023).
Menurut Archye, HA ditangkap pada 24 Januari 2023 oleh tim Tipiter Polresta Yogyakarta di Kalimantan Barat. Berdasarkan keterangan pelaku, HA menjual jasa tembak vaksin dengan beragam harga.
Baca Juga: Antisipasi Pascaledakan di Polsek Astanaanyar, Polresta Yogyakarta Imbau Personel Lebih Waspada
Misalnya vaksin dosis pertama dihargai Rp 300.000. Sedangkan vaksin kedua sebesar Rp 300.000 dan vaksin booster Rp 400.000.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah, Ponsel Dikumpulkan di Gerbang, Roy Suryo: Mirip Orde Baru
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan