SuaraJogja.id - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu imbas dari aksinya memamerkan harta di media sosial.
Dikonfirmasi terkait pencopotan itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengaku belum menerima surat resmi dari Kemenkeu.
"Secara surat persuratan belum ada, belum terima. Baru kemarin informasi dari Kementerian saja. Sampai hari ini masih saya (Plh)," ujar Turanto dihubungi awak media, Kamis (2/3/2023).
Terkait proses pergantian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sendiri, kata Turanto masih harus menunggu surat keputusan itu diterbitkan terlebih dulu oleh Kemenkeu. Nanti selanjutnya Kepala Kantor Wilayah yang akan menunjuk Plt sebagai gantinya.
"Sampai saat ini belum ada (informasi lebih lanjut). Pasti kami juga terus koordinasi dengan atasan dari kanwil. Sampai hari ini masih ada Plh jadi saya yang melaksanakan (tugas Eko Darmanto). Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," terangnya.
Ia memastikan pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tetap akan berjalan sama seperti biasa dan tak akan berpengaruh dengan pencopotan Eko Darmanto oleh Kemenkeu tersebut
"Kalau pelayanan akan tetap sama karena selama ini sudah ada mekanismenya. Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada plh, kalau berhalangan juga ada plt juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," ucapnya.
Sebelumnya informasi pencoptoan Eko Darmanto itu disampikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi persnya, Rabu (1/3/2023) kemarin.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," Suahasil.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Pencopotan ini dikatakan Suahasil untuk mempermudah proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, sehingga dibebas tugaskan dari segala jabatan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
2 Moge hingga 10 Tas Mewah Milik Koruptor Eko Darmanto Dilelang KPK, Ini Harga Bukaan Awalnya!
-
Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pihak Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir