SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo (RAT) belum lama ini. Rafael diketahui dipanggil untuk memberikan keterangan soal harta kekayaannya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta Selatan.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi atau Pukat UGM Zaenur Rohman menilai proses klarifikasi yang dilakukan KPK kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu baru langkah awal saja. Pemeriksaan itu bahkan belum masuk ke dalam proses hukum.
"Nah kemarin RAT itu sudah diklarifikasi oleh KPK, tetapi ingat itu baru klarifikasi atas LHKPN, yang memeriksa RAT itu juga bukan penyelidik, bukan penyidik. Tapi yang memeriksa adalah Direktorat LHKPN di bidang deputi pencegahan," kata Zaenur, Kamis (2/3/2023).
"Artinya belum ada proses pro justitia. Belum ada proses penegakan hukum dari RAT. Baru sekadar mengklarifikasi soal LHKPN yang disampaikan," sambungnya.
Menurutnya proses pemeriksaan itu masih sangat jauh dari proses hukum. Padahal di sisi lain ekspektasi masyarakat ingin melihat adanya penegakkan hukum dalam kasus ini.
Dijelaskan Zaenur, dengan peraturan perundang-undangan yang saat ini ada KPK bisa melakukan klarifikasi kepada seorang penyelenggara negara. Khususnya terhadap LHKPN yang dianggap tidak wajar.
Hasil klarifikasi itu nanti kemudian akan diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Mengingat status RAT adalah pejabat di Kemenkeu.
Kemudian Direktorat Jenderal Keuangan akan menggunakan rekomendasi dari KPK sebagai dasar untuk penegakkan etik yang bersifat administratif. Sanksi sendiri akan terkait dalam bidang kepegawaian.
"Misalnya tidak diberikan kenaikan pangkat atau tidak diberikan posisi-posisi yang penting atau dijatuhi sanksi etik, ya saat ini hanya itu yang tersedia tidak ada yang lain," imbuhnya.
Sebenarnya, kata Zaenur, jika memang saat melakukan klarifikasi LHKPN itu ditemukan tindak pidana maka Deputi Pencegahan KPK bisa saja menyerahkan laporan itu ke Deputi Penindakan. Agar kemudian bisa dimulai proses pro justitia atau hukum kepada yang bersangkutan.
"Misalnya didahului dengan penyelidikan tetapi itu belum terjadi, belum ada sampai saat ini," ucapnya.
Ia mengatakan untuk menuju ke arah sana maka diperlukan penggalian informasi dan pengumpulan data lebih jauh. Termasuk dilakukan pencocokan yang ditujukan untuk memastikan kebenaran informasi LHKPN tersebut.
"Nah saya melihat kalau di sini hanya bidang pencegahan saja itu tidak akan mampu. Sehingga seharusnya KPK memadukan dengan bidang penindakan di direktorat penyelidikan, untuk secara proaktif menggali informasi dan data, ada atau tidak dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RAT," tegasnya.
Zaenur tak menampik langkah itu akan sangat sulit untuk dilakukan. Sebab harus penyelidikan itu harus berbasis alat bukti untuk memastikan apakah ada pidana atau tidak yang dilakukan oleh RAT.
"Kalau KPK bisa mencari alat bukti dan mendapatkannya terhadap suatu tindak pidana yang dilakukan oleh RAT. Ya proses pro justitia bisa dilakukan. Dengan misalnya mencari alat bukti pidana suap ada atau tidak, atau penyelahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara ada atau tidak. Dan saya percaya itu sulit dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Nama Pemilik Rubicon Mario Dandy yang Tinggal di Gang Jati Mampang Prapatan, KPK Tak Percayai Ucapan Rafael Alun
-
Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?
-
Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi