SuaraJogja.id - Satu kampus di DIY dicabut ijin pendirian oleh Kemendikbud Ristek. Kebijakan pencabutan izin dilakukan pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa di Yogyakarta.
"Ijin stisip kartika bangsa dan penyelenggaraan program studi dicabut 2022 lalu," papar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY, Aris Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).
Penutupan Stisip Kartika Bangsa bukan tanpa sebab. Berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 802/E/0/2022 tentang pencabutan izin pendirian Stisip Kartika Bangsa di Yogyakarta dan izin Pembukaan Prodi Stisip Kartika Bangsa yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Kartika Bangsa Yogyakarta, kampus tersebut ditutup karena melakukan pelanggaran berat.
Kampus tidak menjalankan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar perguruan tinggi. Selain itu tidak melakukan pembelajaran secara benar dalam kurun waktu lama.
Baca Juga: Jabatan Eko Darmanto Dicopot, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Masih Tunggu Surat Keputusan Kemenkeu
Kartika Bangsa juga tidak memiliki data mahasiswa yang akurat. Bahkan jam mata kuliah dan kegiatan perkuliahan di kampus tersebut juga tidak jelas.
"Plagiarisme di kampus tersebut juga cukup parah. Kartika bangsa masuk kategori pelanggaran berat jadi terpaksa ditutup," tandasnya.
Tiga Kampus Dimerger
Sementara tiga kampus di DIY akhirnya merger atau disatukan. Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta di Kabupaten Bantul yang disatukan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (stikes) Jogja di Kabupaten Bantul. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 230/E/0/2022.
"Stikes Jogja berdasarkan SK No 231/E/0/2022 juga mendapatkan izin melakukan perubahan nama dari Stikes Jogja menjadi Stikes Bantul," paparnya.
Baca Juga: Jejak Karier dan Harta Eko Darmanto, Bakal Dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Jogja
Selain itu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mitra Indonesia di Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta digabung menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan Keputusan Mendikbud Ristek nomor 570/E/O/2022.
Dengan adanya merger tersebut, maka sampai dengan Maret 2023, jumlah perguruan tinggi di DIY berjumlah 100 kampus. Menurunnya jumlah kampus ini diharapkan tak mengurangi upaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
"Kampus harus terus meningkatkan mutu sehingga bisa melampaui standar nasional pendidikan tinggi," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik