SuaraJogja.id - Wisma klub sepakbola PSIM rencananya akan disegel. Penyegelan kabarnya dilakukan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKAD) Kota Yogyakarta pada Jumat (10/03/2023).
Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Yogyakarta terlihat berjaga di Kompleks wisma PSIM yang berada di Monumen PSSI, Jalan Mawar No 1 Baciro atau Utara Stadion Mandala Krida. Namun hingga sore, penyegelan tidak jadi dilakukan.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya desas-desus soal penyegelan wisma PSIM tersebut. Penyegelan dilakukan pasca adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pengelolaan wisma PSIM. Ada pembayaran sewa sekitar Rp 350 juta yang belum dibayarkan pengelola PSIM pada pemkot pada 2022 lalu.
"BPK merekomendasikan bahwa untuk penataan aset, untuk dilakukan sesuai ketentuan selama ini, untuk pemanfaatan aset wisma PSIM memang belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset [sehingga akan disegel]," paparnya.
Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
Menurut Sumadi, sebelum disegel, Pemkot melakukan pendekatan agar ada perjanjian hitam di atas putih sesuai aturan untuk dilakukan. Pemkot masih meminta adanya hitam di atas putih karena pihaknya harus menindaklanjuti hasil temuan BPK dalam waktu dekat.
"Jadi kami masih koordinasi atau pendekatan agar ada perjanjian kerja sama pinjam dulu belum sampai disegel,"tambahnya
Sumadi menambahkan, Pemkot memberikan tenggat waktu seminggu kedepan bagi pengelola PSIM untuk segera menyelesaikan perjanjian. Namun bila mereka tidak bisa menyelesaikan sewa-menyewa maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengosongan.
"Kepada pemanfaatan pemanfaat atau pemegang mata itu untuk segera kita buat apa perjanjian kerja sama," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Herry E Prasetyo. Herry membenarkan rencana penyegelan tersebut. Namun pihaknya hanya siaga di seputaran Wisma PSIM menunggu hasil koordinasi para pimpinan.
"Kami stand by saja. Kami akan mengamankan jalannya penyegelan," jelasnya.
Herry menambahkan, pihaknya hanya melakukan pengamanan. Sebab Satpol PP hanya diajak melakukan pengamanan penyegelan sesuai yang diminta DPKAD Kota Yogyakarta.
"Namun realisasinya kapan belum mengetahuinya. Seperti itu tetapi informasi tepatnya saya belum menerima," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Beli Mobil: Kredit, Tunai, atau Sewa?
-
Jadi Menhub, Dudy Mau Lanjutkan Konektivitas yang Dijalankan Budi Karya
-
Bak Adegan Drakor! Raffi Ahmad Sewa Helikopter untuk Pergi ke Sekolah Rafathar, Bayar Berapa Ya?
-
Honda Kenalkan Motor Listrik Murah, Polytron Gratiskan Sewa Baterai
-
Target Rampung Akhir 2024, Bandara IKN Disiapkan Jadi Hub Penerbangan Internasional
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi